Data Pemilih Bali Dimutakhirkan, Total Capai 3,3 Juta Jiwa

0
110

 

 

Balinetizen.com, Denpasar 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 pada Jumat, 4 Juli 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih pada Pemilu dan Pilkada mendatang tetap akurat, komprehensif, dan terkini.

Total jumlah pemilih yang terdata dalam rekapitulasi semester ini mencapai 3.314.787 jiwa, yang terdiri dari 1.676.942 pemilih perempuan dan 1.637.845 pemilih laki-laki, tersebar di 9 kabupaten/kota se-Bali.

Pemutakhiran dilakukan dengan metode coktas (pencocokan dan penelitian terbatas) oleh 9 KPU kabupaten/kota di Bali, bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk Dinas Dukcapil, BPS, dan BPJS. Proses ini juga menggunakan Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), sistem khusus yang dikembangkan oleh KPU untuk mengelola data pemilih secara digital dan terintegrasi.

Rincian Jumlah Pemilih per Kabupaten/Kota

Kabupaten/Kota Jumlah Pemilih

Jembrana 169.525
Tabanan 245.826
Badung 377.494
Gianyar 419.786
Klungkung 196.968
Bangli 395.197
Karangasem 395.253
Buleleng 605.036
Denpasar 510.702
Total 3.314.787

KPU Bali mencatat ada sebanyak 19.033 data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), yang terdiri atas pemilih pindah domisili dan data kematian.

Namun setelah diverifikasi ke lapangan, ditemukan beberapa kasus di mana individu yang tercatat meninggal ternyata masih hidup.

Verifikasi dilakukan dengan mengacu pada data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS), serta BPJS Kesehatan. Data kematian yang tidak akurat ini kemudian disesuaikan untuk menjaga validitas daftar pemilih.

“Proses pemutakhiran data pemilih ini tidak berhenti di semester I saja. KPU akan terus melakukan pembaruan data secara berkala setiap enam bulan di tingkat provinsi, dan tiga bulan di tingkat kabupaten/kota,” ungkap Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, Jumat (4/7/2025).

Baca Juga :  Kapolres Buleleng Pimpin Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kabag SDM, Dan Kapolsek Singaraja

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pemeliharaan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara berkelanjutan, sekaligus untuk menjamin kerahasiaan dan perlindungan data pribadi masyarakat.

Dengan berjalannya program pemutakhiran data ini, KPU Bali berharap dapat menyediakan data pemilih berskala nasional yang lebih akurat, mutakhir, dan inklusif, sehingga proses demokrasi dapat berlangsung secara lebih adil, transparan, dan terpercaya pada Pemilu dan Pilkada mendatang.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here