Dengan Digendong Ibunya, Iman Lakukan Perekaman E-KTP

0
162

 

Balinetizen.com, Jembrana

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (17/1/2024) melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara.

Perekaman E-KTP dilakukan dengan pola jemput bola yakni petugas datang langsung ke lokasi. Ini dilakukan guna mengantisipasi warga tidak memilih pada Pemilu 2024 disebabkan tidak memiliki kartu identitas diri. Di Desa Pengambengan perekaman dilakukan di kantor desa setempat.

Perekaman E-KTP juga dilakukan terhadap warga disabilitas. Data dari KPU Jembrana, di Desa Pengambengan terdapat 27 orang yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) namun belum memiliki E-KTP.

Iman, salah seorang warga disabilitas sangat antusias mengikuti perekaman E-KTP. Pria yang sudah berusia 18 tahun ikut perekaman dengan digendong ibu kandungnya.

Sebelumnya, ia dijemput petugas dari rumahnya dengan menggunakan kendaraan operasional Dinas Dukcapil Jembrana. Hal ini juga dilakukan kepada warga disabilitas lainnya yang terkendala kendaraan untuk antar jemput

Kabid Pelayanan Administrasi Kependudukan pada Dinas Dukcapil Jembrana, Komang Sujana mengatakan, perekaman E-KTP dengan pola jembut bola dilakukan guna mempercepat layanan sehingga warga memiliki KTP Elektronik.

Selain itu juga agar warga dapat menggunakan hak pilihnya pada tanggal 14 Pebruari bulan depan. “Tujuan kami supaya semua masyarakat Jembrana memiliki KTP Elektronik. Dengan memiliki E-KTP warga bisa menggunakan hak pilihnya meskipun namanya tidak ada dalam DPT,” jelasnya.

Perekaman E-KTP dipantau petugas Bawaslu Jembrana. Pihak Bawaslu ingin memastikan bahwa semua warga yang telah berusia 17 tahun sudah memiliki E-KTP.

Ketua Bawaslu Jembrana, Made Widiastra menyambut baik kegiatan perekaman E-KTP dengan pola jemput bola tersebut mengingat pemilu merupakan tanggung jawab semua pihak.

Pihaknya melakukan pemantauan perekaman E-KTP guna memastikan semua warga yang sudah berusia 17 sudah melakukan perekaman E-KTP sehingga haknya untuk memilih tidak terganggu. “Harapan kami warga yang sudah berusia 17 tahun bisa menggunakan hak pilihnya meskipun tidak masuk DPT. Dengan memiliki E-KTP warga sudah bisa memilih,” pungkasnya. (Komang Tole)

Baca Juga :  Ezzypreneurfest 2020 Jadi Rangkaian Wisuda XI Elizabeth International

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here