Balinetizen.com, Denpasar
Warga Desa Adat Serangan mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap PT Bali Turtle Island Development (BTID) dalam aksi damai yang diadakan Senin 30 Oktober 2023.
Dalam protesnya, mereka menolak pembahasan terkait penggunaan lahan dan laut oleh PT BTID di wilayah mereka.
Jro Bendesa Desa Pakraman Adat Serangan, I Made Sedana, mengkritik eksklusivitas PT BTID di wilayah tersebut.
Dalam orasinya, ia menegaskan pentingnya melibatkan masyarakat dalam keputusan yang melibatkan wilayah pantai dan laut, yang merupakan mata pencaharian utama nelayan di sana.
Meski demikian, perselisihan ini tidak hanya sebatas eksklusivitas. Salah satu perdebatan terjadi seputar klaim lahan.
Jro Sedana kemudian membantah klaim PT BTID yang menyebutkan penyerahan lahan seluas 12 hektar ke Desa Adat Serangan.
Menurutnya, kesepakatan yang ada hanya mencakup 7,3 hektar, termasuk fasilitas umum seperti pura, kuburan, dan jalan lingkar aspal.
“Kita tidak meminta air ke BTID, tapi kita hanya minta supaya bisa masuk ke BTID untuk mengkoneksikan air. Itu pum mereka harus menunggu laporan ke Singapura, dan akhirnya tidak diberikan,” cetus Jro Sedana, saat aksi dama di Dermaga Pulau Serangan, Senin 30 Oktober 2023.
Zulkifli, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Adat Serangan, juga menyuarakan keprihatinan terhadap upaya PT BTID mengakuisisi wilayah laut di Pulau Serangan.
Dia meminta agar pihak berwenang mempertimbangkan nasib nelayan lokal dan tidak mengeluarkan izin yang merugikan mereka.
Aksi protes ini juga mengungkapkan kekhawatiran nelayan terhadap akses mereka ke laut, dengan investor yang mengajukan izin penguasaan di sekitar pulau tersebut.
Hal ini diungkap Usman dari Sekretaris Kelompok Usaha Bersama (KUB) Samudera Jaya, yang menyampaikan keprihatinan atas nasib nelayan pinggiran yang bisa terancam.
“Ini menjadi kekhawatiran bagi kami terhadap nelayan pinggiran, bagaimana nasib kami ke depan,” keluhnya
Sementara, itu diketahu bersama, memang warga katanya diberikan akses masuk namun dengan berbagai persyaratan.
“Nah, seandainya izin ini keluar (laut) bagaimana akses untuk kita ini,” tandasnya.
Pihaknya mendengar bahwa ada sebagian masyarakat Serangan yang menyetujuinya karena itu berharap pihaknya dapat bertemu dengan instansi yang terkait, yang memperhatikan nasib nelayan seperti dirinya dan Warga Nelayan Desa Adat Serangan lainnya.(Tri Prasetiyo)

