Balinetizen.com, Jembrana
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jembrana mendesak Pemerintah Kabupaten Jembrana untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kondisi keuangan rumah sakit umum (RSU) Negara. Desakan ini mengemuka dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah daerah menyebut beban hutang rumah sakit telah turun hingga di bawah Rp.30 miliar. Namun, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi III DPRD dengan manajemen RSU Negara pada hari yang sama, hutang rumah sakit masih tercatat sekitar Rp.33,4 miliar dan belum mengalami penurunan.
Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, Selasa (28/7/2026) mengatakan, penyelesaian persoalan rumah sakit tidak cukup hanya dengan memberikan tambahan anggaran atau subsidi. Namun juga harus diketahui akar permasalahan yakni melalui audit sehingga kebijakan yang akan diambil benar-benar tepat sasaran.
“Kalau hanya memberikan subsidi tanpa menyelesaikan akar masalahnya, persoalan rumah sakit akan terus berulang. Audit diperlukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sekaligus menjadi dasar penyusunan langkah penyelamatan rumah sakit,” ujarnya.
Sementara Anggota Banggar, I Ketut Suastika Yasa meminta agar pemerintah membuka secara transparan kondisi keuangan RSU Negara, selanjutnya jumlah pegawai, beban belanja pegawai hingga perbandingan antara pendapatan dan pengeluaran rumah sakit.
Karena kata dia, penambahan anggaran tanpa pembenahan tata kelola hanya akan menjadi solusi sementara. “Apabila pelayanan terus menurun, masyarakat akan beralih memilih rumah sakit swasta sehingga pendapatan RSU Negara semakin tergerus,” sebutnya.
Ketua Komisi III DPRD Jembrana, I Dewa Putu Merta Yasa menyampaikan, berdasarkan hasil rapat kerja dengan manajemen rumah sakit, pendapatan RSU Negara tahun ini (2026) per bulannya rata-rata sekitar Rp.6,2 miliar atau turun dibandingkan pendapatan pada tahun 2024 dan 2025 yang berkisar Rp. 7 miliar sampai Rp.8 miliar per bulan.
Dalam rapat, kata dia, juga disampaikan bahwa penurunan pendapatan disebabkan jumlah kunjungan pasien berkurang. Ini berdampak pada kemampuan operasional rumah sakit yang ikut menurun. Demikian juga dengan pembelian obat sekitar Rp.300 juta yang hanya mampu memenuhi kebutuhan pelayanan selama kurang lebih satu minggu.
“Rumah sakit harus diselamatkan karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat. Kalau memang ada regulasi yang perlu diperbaiki, maka harus segera dilakukan agar pelayanan tidak semakin menurun,” ujar Merta Yasa.
Ketua Komisi II DPRD Jembrana, I Ketut Suastika mengingatkan agar pemerintah tidak hanya berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.
Ia juga menyebut bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan berarti apabila masyarakat justru kesulitan memperoleh pelayanan kesehatan akibat keterbatasan obat maupun kondisi keuangan rumah sakit. Ia juga mempertanyakan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) di tengah kebutuhan mendesak RSU Negara.
Sementara Sekda Jembrana I Made Budiasa menyatakan, mengenai usulan audit internal terhadap RSU Negara akan disampaikan kepada Bupati Jembrana sebagai bahan pertimbangan. “Audit bukan bertujuan mencari kesalahan, melainkan mengidentifikasi akar persoalan agar solusi yang diambil tepat sasaran,” jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah sebelumnya sempat mengkaji skema pinjaman sebagai alternatif membantu kondisi keuangan rumah sakit. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terbentur mekanisme penganggaran daerah. (Komang Tole)

