Dhukajaya Sebut Hadirkan APBD Biayai Pelayanan Kelas Tiga Secara Gratis Tanpa Memandang Status Sosial Kaya Atau Miskin

0
152

 

Balinetizen.com, Buleleng

Pemerhati yang sekaligus pelaku Kesehatan Kabupaten Buleleng Drh. Nyoman Dhukajaya menyoroti jaminan atau layanan Kesehatan rumah sakit, khususnya untuk layanan di Kelas Tiga diharapkan secara gratis tanpa memandang status sosial Masyarakat baik kaya maupun miskin.

Seperti apa pendapatnya?
Menurut Dhukajaya berbicara kesehatan di Kabupaten Buleleng memang perlu banyak dibenahi, dirinya itu mempunyai harapan kedepan peran DPRD Kabupaten Buleleng adalah bagaimana mampu mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dalam hal dibidang Kesehatan yang dimulai dari pembiayaan, kemudian fasilitas kesehatan (Faskes) dan tenaga kesehatan (Nakes). Dimana tiga hal penting didalam membentuk masyarakat sehat yaitu dari mencegah penyakit (preventif), mengobati penyakit (kuratif) dan rehabilitatip.

“Ketiga hal ini harus komprehensif membangun dibidang kesehatan. Jadi yang memang urgen nantinya dimasalah pembiayaan, hal ini APBD hadir untuk membiayai, menanggung biaya kesehatan masyarakat yang dilayani di kelas tiga. Siapapun itu masyarakat Buleleng yang mendapat pelayanan di kelas tiga digratiskan. Artinya APBD hadir untuk membiayai dan menanggung pembiayaan rumah sakit,” ujarnya Minggu, (4/2/2024) di Singaraja.

Selama ini kendala di masyarakat terkait dengan data masyarakat miskin, baik itu JKN, KIS yang pembiayaannya terpusat ke Mensos RI. “Nahh kedepan kalau banyak KIS-KIS yang terblokir, agar masyarakat tidak ada lagi bolak balik mengurus surat keterangan miskin ke Kantor Desa atau kelurahan.” ucap Dhukajaya.
“Faskes dalam hal ini adalah rumah sakit, siapapun masyarakat yang dilayani di Kelas Tiga, hal itu Gratis tanpa harus melihat status sosialnya miskin maupun tidak.” tegasnya.

Ia mengatakan fasilitas kesehatan yang selama ini numpuknya itu ada di Faskes pertama dalam hal ini Rumah Sakit Tipe C, bagaimana sekarang membuat regulasi berupa Perda agar rumah sakit pemerintah betul-betul mampu menerima pasien-pasien ataupun masyarakat sakit yang juga terlayani di Kelas tiga termasuk RSUD Tipe B. “Memang regulasi BPJS Kesehatan itu, faskes pertama itu dilayani di Puskesmas, rumah sakit tipe c swasta setelah itu dirujuk ke RSUD tipe B, setelah itu rumah sakit tipe A. Begitu jenjangnya,” ujar Dhukajaya

Baca Juga :  Gerak BS: Turis Domestik Silahkan Berlibur Kesini Karena Bali Sudah Aman

Dan agar tidak terjadi akumulasi penumpukan pelayanan di Puskesmas maupun di rumah sakit tipe c, hal ini sebenarnya kalau memang sakitnya degenerative atau memang sudah bisa dilayani dengan fasilitas kesehatan harus dinaikkan ke tipe B dengan membuka ruang disana. “Jadi dengan Perda saya pikir bisa dengan adanya BLU.” kata dia.

Menerapkan Preventif, menurutnya pihak Dinas Kesehatan menganggarkan untuk bagaimana mencegah penyakit, karena pencegahan lebih bagus daripada pengobatan, termasuk penyakit-penyakit degenerative. Karena trendnya dari tahun ketahun akan naik terus angka penyakit ini. “Degeratitive itu terdapat 9 penyakit, berupa penyakit hipertensi, diabetes militus, jantung, pembuluh darah, struk, ginjal kronis, cuci darah danlainnya yang dilayani BPJS Kesehatan. Dan kenapa penyakit-penyakit ini trendnya naik terus kurun waktu sepuluh tahun kedepan karena populasi yang berusia tua ini tinggi, usia 40 tahun keatas tinggi yang dikarenakan preventifnya nggak bagus” bebernya.” urai Dhukajaya.
“Nah sekarang dengan adanya program Preventif, preventifnya jangan yang berusia 40 tahun keatas. Tapi diusia tiga puluhan, mengingat diusia-usia produktif ini sudah ada preventif dengan cara pola hidup sehat, olahraga, makanan yang sehat, mencegah obesitas, intinya factor-faktor resiko yang membuat penyakit degenerative itu (prilaku hidup sehat).” Imbuhnya.

Dinas Kesehatan menganggarkan untuk membuat kampanye Kesehatan atau promosi Kesehatan yang lebih gencar dilaksanakan. Sehingga betul-betul preventifnya bagus, jangan hanya kuratif saja, sudah sakit baru berobat. Kan tinggi sekali biaya pengobatannya. Jadi Pemkab harus menganggarkan lebih besar untuk di preventifnya.

Nakes dan peralatan Kesehatan di Buleleng masih sangat terbatas, banyak spesialistik tidak tersedia sesuai kebutuhan. Contoh penyakit jantung, bedah jantung yang selama ini Buleleng tidak punya bedah jantung, padahal prevalensi penyakit ini naik terus. Dalam hal ini harus diimbangi dengan tenaga Kesehatan yang selama ini masih minim. Dan setelah bagaimana kabupaten bisa mengajak atau mencetak dokter-dokter Buleleng untuk menjadi spesialistik dibidang bedah jantung, bedah kanker, bedah tumor, Dimana prevalensinya naik terus. “Nah itu dari segi Nakes.” ucapnya lagi

Baca Juga :  1.000 Penari Pendet Meriahkan Gebyar PAUD Kota Denpasar 2019

Lebih lanjut dikatakan dari segi peralatan, banyak peralatan yang tidak sesuai maupun tidak ada untuk kebutuhan diagnostic, contohnya alat untuk tembak batu ginjal, kita hanya punya satu padahal kebutuhannya naik terus. “Nah ini perlu dianggarkan untuk membeli alat bedah tembak batu ginjal. Untuk diagnostic selama ini alat diagnostic sangat minim, contoh diagnostic yang canggih sekarang itu namanya MRI. Dinegara-negara maju atau dikota-kota besar wajib sipasien untuk mendeteksi penyakitnya. Misalnya saraf kejepit, selama ini diagnostic dokter tidak akurat hanya berdasar ananestis, hanya berdasar gejala klinis tidak menggunakan alat diagnostis yang mutakhir. Akibatnya pasiennya apa benar ini bedah sakit saraf kejepit yaaa akhirnya bertahun-tahun semakin parah penyakitnya. Namun kalau kita memiliki alat MRI dan pemerintah menganggarkan sekian milyar misalnya, kita mudah memeriksakan penyakitnya dengan peralatan diagnostic yang canggih. Itu pendapat saya.” papar Dhukajaya asal Kelurahan Banyuning ini

“Dibidang Kesehatan berkualitas ini yang nantinya saya perjuangkan kalau dipercaya Masyarakat sebagai anggota legeslatif dari Dapil Buleleng 1, Kecamatan Buleleng Nomor urut 4 dari Partai Golkar.” Tutupnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here