Di Bali, 80 Kasus Kejahatan Jalanan Selama Juni 2026

0
35

Balinetizen.com, Denpasar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran berhasil mengungkap 80 kasus tindak pidana pencurian selama Juni 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 97 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai kasus pencurian di wilayah hukum Polda Bali.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, saat konferensi pers di Mapolda Bali, Senin (29/6/2026). Kapolda didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Lintar Mahardhono, Dirreskrimsus Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kabid Humas Kombes Pol. Ariasandy, serta Kabid Propam Kombes Pol. Ketut Agus Kusmayadi.

Kapolda Bali menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Unit Reaksi Cepat (URC) Ditreskrimum Polda Bali bersama Satreskrim Polres jajaran yang dibentuk sebagai tindak lanjut arahan Mabes Polri dalam meningkatkan respons cepat terhadap berbagai tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan pencurian biasa (Cusa).

“Tim URC diperkuat sebanyak 327 personel yang bertugas merespons setiap laporan maupun kejadian kriminal secara cepat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Bali,” ujar Kapolda, Senin (29/6).

Selama periode Juni 2026, Tim URC berhasil mengungkap 80 kasus dengan rincian:
32 kasus Curat dengan 40 tersangka.
5 kasus Curas dengan 6 tersangka.
30 kasus Curanmor dengan 39 tersangka.
13 kasus Cusa dengan 12 tersangka.

Dari total 97 tersangka, sebanyak 93 orang laki-laki dan 4 orang perempuan. Sebanyak 96 tersangka ditahan, sedangkan 1 tersangka anak tidak dilakukan penahanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, di antaranya 47 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 20 unit telepon genggam, 4 unit laptop, uang tunai puluhan juta rupiah, dua emas batangan, berbagai perhiasan emas, hewan ternak, tabung gas LPG, kartu ATM, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana yang berhasil diungkap.

Baca Juga :  Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Jabatan Anggota Dewan Pengawas KPK

Kapolda Bali menegaskan, keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di Pulau Dewata.

“Polda Bali mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada kepolisian terdekat atau melalui Hotline 110. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. Saya tegaskan, tidak ada tempat yang aman bagi siapa pun pelaku kejahatan di wilayah hukum Polda Bali,” tegas Kapolda.

Dengan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polda Bali berharap mampu memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here