Didatangi Warga Gilimanuk, Bupati Tamba Akui “Berjanji”, Rekomendasi Pansus Dewan Menolak

0
346
Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima kedatangan warga Gilimanuk.

 

Balinetizen.com, Jembrana-

 

Setelah datangi gedung DPRD Jembrana, Senin (11/7/2022) kemarin, puluhan warga Gilimanuk, Selasa (12/7/2022) datang ke Kantor Bupati Jembrana. Kedatangan warga diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan dilanjutkan dengan pertemuan di Aula Jimbarwana.

Dari puluhan warga Gilimanuk yang datang, hanya 25 orang selaku perwakilan warga yang dibolehkan mengikuti pertemuan. Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Sekda Jembrana Made Budiasa, Asisten III Setda Jembrana, Made Dwi Maharimbawa dan Kabag Hukum, I Ketut Harmita.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengakui membuat surat pernyataan bahwa ia (saat menjadi calon) siap membantu memfasilitasi. Selain itu juga terkuak fakta bahwa rekomendasi Pansus DPRD Jembrana yang diserahkan kepada Bupati Jembrana, menolak untuk melanjutkan proses SHM.

“Saya membuat pernyataan, bahwa bila saya menang, saya akan membantu memfasilitasi” ujar Bupati Tamba dihadapan perwakilan warga Gilimanuk.

Dan pernyataan itu sambung Bupati Tamba, sudah ditindaklanjuti dengan membuat Pansus DPRD Jembrana. “Ini (pernyataan) sudah saya jawab dengan membuat Pansus DPRD. Juga memberikan anggaran kepada Pansus” jelasnya.

Bupati Tamba juga mengajak warga untuk bersabar, tidak grasa grusu dan tidak bermain-main karena resikonya sangat besar sekali. Terlebih aset tersebut bukan milik daerah atau provinsi seperti di Sumber Klampok Buleleng. Melainkan aset pemerintah pusat yang diberikan kepada daerah untuk dikelola sebagai sumber pendapatan daerah dalam bentuk hak pengelolaan lahan (HPL)

“Saya ingin masyarakat saya bahagia. Saya akan ada diantaranya bapak ibu semua untuk mengawal aspirasi memproleh kepemilikan SHM” tandas Bupati Tamba.

Disebutnya bahwa visi kedepan adalah membangun masyarakat Jembrana yang bahagia berlandaskan Tri Hita Karana. “Jadi kalau hari ini ada perjuangan masyarakat Gilimanuk untuk menaikan status HPL menjadi sertifikat hak milik itu kita bantu tetapi kan butuh waktu” ungkapnya.

Baca Juga :  GTTP Covid-19 Propinsi Bali : Pasien Sembuh 45 Orang, Positif Bertambah 31 Orang

Untuk itu, masyarakat Gilimanuk diminta untuk membuat tim kecil dan selanjutnya untuk berjuang bersama-sama “Mari kita berjuang bersama. Kami siap memfasilitasi dan membantu dan tentunya berjuang dengan cara cara yang benar tidak bertentangan dengan aturan” sebutnya.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk, Gede Bangun Nusantara mengatakan pertemuan dengan bupati merupakan langkah lanjutan setelah sebelumnya diterima DPRD Jembrana.

Menurutnya masyarakat Gilimanuk sangat solid dan 80 persen sangat mendukung dibuktikan dengan pengumpulan KTP dan tanda tangan langsung. “Aspirasi sudah jelas. Kita akan membentuk tim kecil. Harapan kita tidak ada lagi proses penundaan pelepasan” ujarnya.

Ia juga berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mengkaji lebih jauh undang undang peraturan yang melekat didalamnya sehingga memungkinkan untuk dilakukan perubahan dari HPL menjadi SHM.

Disinggung terkait hasil Pansus DPRD menurutnya masih ada klausul klausul yang bisa dijadikan pertimbangan. “Rekomendasi pansus itu tidak semata mata menolak tapi masi ada ruang. Karena saya melihat undang undang cipta kerja tidak dipakai disitu” ujarnya.

Saat pertemuan itu, Kabag Hukum Pemkab Jembrana, I Ketut Harmita sempat membacakan rekomendasi dari Pansus DPRD Jembrana. Dalam rekomendasi itu Pansus DPRD Jembrana berpendapat bahwa perubahan status HPL tanah Gilimanuk menjadi hak milik sebagaimana harapan dari masyarakat Gilimanuk agar tidak dilaksanakan karena secara hukum tidak dimungkinkan untuk dilaksanakan.

Dalam rekomendasi Pansus DPRD Jembrana nomor 04 tahun 2022 dan berlaku sejak diputuskan tanggal 24 Pebruari 2022, Pansus juga mengusulkan agar dibentuk UPTD sehingga lebih fokus dalam pengelolaan tanah HPL Gilimanuk karena selama ini dikelola lintas SKPD (OPD).

Pantauan di lokasi, kedatangan warga Gilimanuk mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian maupun Sat Pol PP Jembrana.

Baca Juga :  Tunduk pada Perda, Komisi III DPRD Badung Desak Perumda Air Minum Tirta Mangutama segera Berkantor di Mangupura

 

Pewarta : Komang Tole

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here