Balinetizen.com, Denpasar-
Persoalan sampah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Klungkung. Kali ini, pengelolaan sampah di Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center yang berlokasi di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, menjadi perhatian serius anggota DPRD Klungkung.
Diduga aktivitas pengolahan sampah di lokasi tersebut telah menyebabkan pencemaran air sumur warga sekitar.
Sorotan ini disampaikan anggota DPRD Klungkung dari Fraksi Golkar, Nyoman Alit Sudiana, saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya dalam rapat paripurna pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2025 beberapa waktu lalu.
Sudiana mendesak Bupati Klungkung, I Nyoman Satria, agar menepati janjinya untuk menyelesaikan permasalahan sampah secara menyeluruh.
Ia juga menyinggung soal kondisi lingkungan di sekitar TOSS Center yang dinilai semakin memprihatinkan akibat tumpukan sampah.
“Kami berharap, dengan pembelian mesin pengolah sampah berteknologi Gasifikasi Plasma yang saat ini hampir rampung dirakit di TOSS Center Karangdadi, permasalahan ini dapat segera teratasi,” ucap Sudiana.
Ia menekankan, jika mesin ini dapat beroperasi secara optimal, maka sampah yang selama ini menumpuk dan mencemari lingkungan sekitar bisa segera diatasi. Apalagi mesin tersebut disebutkan memiliki kapasitas pengolahan 30–50 ton sampah per hari.
Politisi asal Desa Kusamba ini juga mengungkapkan kalau warga sekitar telah mengalami pencemaran air sumur, yang diduga berasal dari aktivitas di TOSS Center.
Hal ini menurutnya sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat setempat.
Selain itu, Sudiana menyoroti penggunaan listrik untuk mesin Bio Plasma yang cukup besar, yakni sekitar 13.000 watt. Ia pun mendorong agar Pemkab Klungkung mempertimbangkan penggunaan solar panel sebagai sumber energi alternatif untuk operasional TOSS Center.
Tak hanya itu, Sudiana juga mengusulkan pembangunan akses jalan alternatif menuju TOSS Center dari arah barat Desa Kusamba.
“Jalan yang ada saat ini cukup sempit. Jika ada truk pengangkut sampah melintas saat ada upacara, tentu akan sangat mengganggu aktivitas adat masyarakat,” katanya.