Jawaban Bupati Buleleng Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan Dan Susunan Perangkat Daerah

0
254

Balinetizen.com, Buleleng –

 

Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna Gedung Dewan Buleleng, pada Selasa (14/10/2025),
Wakil Bupati Gede Supriatna mewakili Bupati Buleleng menyampaikan jawaban resmi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Buleleng terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ke- Lima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, S.M yang memimpin rapat ini, didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli, Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta undangan lainnya.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, SH dalam jawabannya menyampaikan apresiasi kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD yang tergabung pada fraksi-fraksi saat memberikan tanggapan dan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang perubahan ke Lima atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat daerah.

“Terhadap pandangan dan usulan dari masing-masing fraksi, kami nilai masukannya konstruktif sebagai Langkah awal yang baik dalam rangka penyempurnaan Ranperda. Seperti halnya terkait dengan masukan pasca dilaksanakan rekonstruksi terhadap perangkat daerah diharapakan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada Masyarakat. Dalam jawabannya Bupati Buleleng sependapat bahwa dalam melakukan penataan kelembagaan sebelumnya, telah dilakukan kajian dan analisis beban kerja, dan evaluasi kinerja perangkat daerah. Dimana hal tersebut telah mendapat rekomendasi dari pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian Dalam Negeri. Yangmana penataan ini bukan semata-mata dalam rangka perampingan dan efesiensi semata, namun lebih diharapkan dalam menciptakan perangkat daerah yang fungsional, adaptif, dan berfokus pada pelayanan publik yang lebih baik lagi, dengan berorientasi pada Prinsif Efisiensi dan Efektifitas,” terangnya.

Baca Juga :  Wagub Giri Prasta Dampingi Menhub Tinjau Pelayanan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk

Sementara itu, Ketua DPRD Ngurah Arya menegaskan bahwa dari seluruh saran dan masukan serta usulan dari masing-masing fraksi serta jawaban yang sudah disampikan oleh Bupati akan menjadi bahan dalam pembahasan lebih lanjut yang dilaksanakan DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Buleleng dengan Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here