Diringkus Satuan Narkoba Polres Karangasem

Empat orang pengguna Narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem.
 (Balinetizen.com) KARANGASEM –
Empat orang pengguna Narkotika jenis sabu diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem diempat lokasi dan waktu yang berbeda.
Keempat orang tersebut diantaranya, inisial IMD alias D (42) asal  Dusun Bunglada, Desa Tianyar Tengah, Kubu, Karangasem. MSA alias S (34) asal Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Karangasem. PAY alias P (26) asal Banjar Dinas Yeh Poh, Desa Manggis, Karangasem dan S alias S (31) tinggal di Dusun Kecicang Islam, Desa Bungaya Kangin, Bebandem, Karangasem.
Keempatnya diringkus diempat lokasi berbeda, saat digelar operasi antik agung tahun 2019. Tersangka pertama yaitu IMD alias D diringkus pada hari Jumat 13 September 2019 sekira pukul 06.00 wita. Tersangka langsung ditangkap dirumahnya. Sempat mengelak namun akhirnya polisi menemukan barang bukti yang diduga adalah narkotika jenis sabu- sabu.
“Tersangka sempat tidak ngaku, lalu setelah kita amati pandangan tersangka sering mengarah kesatu sudut setelah dilihat ternyata benar ada barang haram itu ditanam kedalam tanah,” kata Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP. Nyoman Merta Kariana saat menggelar pres rilies penangkapan penyalah gunaan Narkotika pada Selasa (15/10/2019).
Sementara itu, tersangka kedua yaitu MSA diringkus pada hari Sabtu tanggal 28 September 2019 sekira pukul 07.00 wita tersangka juga diamankan beserta barang bukti dirumahnya di Lingkungan Jasri Kaler.
Lanjut ketersangka ketiga, kali ini oenangkaoan dilakukan pasca Oprasi Antik Angung bergabung dengan jajaran Polsek Sidemen pada Senin tanggal 7 Oktober 2019 sekira pukul 22.30 wita, anggota Polsek Sidemen melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh pelaku IMS, dari hasil pencurian tersebut pelaku menggunakan uang hasil pencuriannya untuk membeli narkotika jenis sabu – sabu setelah dikembangkan polisi kemudian mendatangi rumah kontrakan milik IKS yang beralamat diwilayah Mengwi, Badung. Disini polisi berhasil meringkus PAY alias P, sedang duduk disebuah kamar beserta barang bukti beruoa 1(satu) paket narkotika jenis ssabu, beserta alat hisap (bong) yang tersimpan didapurnya.
Sementara tersangka terakhir, diringkus pada hari Selasa tanggal 8 Oktober 2019 lalu sekira pukul 00.10 wita, berbekal dari informasi adanya transaksi narkotika diwilayah Jasri kemudian tim melakukan pengintaian dan setelah terduga alias S terlihat mengambil paket narkotika jenis shabu diatas rumput didepan SPBU Jasri tim langsung melakukan penangkapan terhadap S alias S.
Kegiatan pres rilies yang berlangsung dilobi Polres Karangasem ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Karangasem, Kompol. Aris Purwanto
Dari seluruh tersangka, jumlah Barang Bukti yang berhasil diamankan Narkotika shabu dengan brutto 3,8080 Gram dan Netto seberat 1, 1733 gram. ke empat tersangka adalah pengguna narkoba yang baru setahun mengkonsumsi barang haram tersebut dan seluruhnya juga merupakan tersangka baru belum pernah dihilukum.
“Pasal yang dikenakan terhadap tersangka lMD alias D dikenakan pasal pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) lebih subs pasal 127 ayat ( 1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sedangkan terhadap tersangka MSA, PAY, dan S dikenakan pasal pasal 112 ayat ( 1) subs pasal 127 ayat ( 1) huruf a UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata Kompol. Aris Purwanto.
Pewarta : Suartawan
Editor : Whraspati Radha

Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Hadiri Persembahyangan Secara Roadshow, Bupati Sanjaya Apresiasi Karya Yang Digelar Masyarakat di 5 Desa

  Balinetizen.com, Tabanan- Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,...

Bupati Tamba Apresiasi Krama Gelar Karya Ngenteg Linggih di Pura Puseh Desa Nusamara

Balinetizen.com, Jembrana- Desa Adat Nusamara, Kecamatan Mendoyo menggelar Karya Memungkah,...

Jabatan Kapolsek Kota Jembrana Diserahterimakan

Balinetizen.com, Jembrana- Jabatan Kapolsek Kota Jembrana diserahterimakan dari Iptu Richard...

Tamba -Dana Ditargetkan Menang Diatas 50 Persen

Balinetizen.com, Jembrana- Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana,...

Paguyuban Desa Adat Padangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Bupati Giri Prasta

Balinetizen.com, Tabanan- Paguyuban Desa Adat Padangan, Pupuan Tabanan mengucapkan terima...

Bhaskara Budaya II: Merawat Warisan Budaya Bali dengan Kolaborasi dan Kreativitas Pemuda

Balinetizen.com, Gianyar- Bhaskara Budaya II kembali digelar dengan tema "Nguripin...

Per 23 September 2024, Tarif Parkir di Bandara Ngurah Rai Bali Naik, Ini Rinciannya

  Badung (Metrobali.com) -   Mulai 23 September 2024 mendatang, Bandara...
spot_img

Related Articles

Popular Categories