DPC Peradi Singaraja Bekerja Sama Dengan Unipas Secara Resmi Membuka PKPA Angkatan Ketiga Di Unipas Singaraja

0
312

 

Balinetizen.com, Buleleng

Keberadaan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) semakin eksis mencetak advokat (pengacara). Artinya setiap tahun diselenggarakan Pendidikan Khusus Perofesi Advokat (PKPA) lanjut Ujian Profesi Advokat (UPA).

Seperti dilakukan DPC PERADI Singaraja. Dimana dibawah kepemimpinan Kadek Doni Riana,SH,MH dengan dukungan jajaran pengurus dan anggota Peradi, hingga kini sudah melakukan kerjasama dengan tiga perguruan tinggi yang ada di Singaraja. Diantaranya Universitas Panji Sakti (Unipas), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dan Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja (IMK). Yangmana upaya kerjasama yang dilakukannya itu, berupa PKPA dan UPA. Mengingat dalam hal ini, DPC Peradi Singaraja tegak lurus dengan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Dan juga advokat Peradi tidak segan-segan memberikan bantuan pencari keadilan dari warga yang kurang mampu.

Dipenghujung Tahun 2025, tepatnya pada Sabtu, (1/11/2025), DPC Peradi Singaraja kembali bekerjasama dengan Unipas Singaraja membuka pelaksanaan PKPA angkatan ketiga di ikuti peserta sebanyak 21 orang Sarjana Hukum.

“Kami menggelar PKPA untuk angkatan ketiga bekerjasama dengan Unipas. Yangmana pada PKPA angkatan pertama dan kedua, saat UPA pesertanya telah lulus 100 persen. Begitu juga untuk angkatan ketiga ini, kami berharap ke 21 orang peserta PKPA bisa lulus 100 persen saat mengikuti UPA. Hal ini akan menjadi salah satu acuan untuk kembali DPC Peradi Singaraja melaksanakan UPA,” ucap tegas Kadek Doni Riana saat dikonfirmasi usai acara pembukaan PKPA di Unipas Singarqja.

Lebih lanjut dikatakan para pemberi materi dalam PKPA, sudah mumpuni dibidangnya. Sehingga diminta para peserta PKPA, agar betul-betul focus mengikuti proses PKPA.

“Kami minta para peserta fokus belajar dalam mengikuti proses PKPA, sehingga saat mengikuti UPA bisa lulus seratus persen. Di Peradi tidak mudah lulus ujian advokat untuk menjadi advokat yang profesional. Jadi focuslah belajar,” ujarnya.

Baca Juga :  Kecam Aksi Teror Bom Molotov, Sekjend DPP PDI Perjuangan Itu Tindakan Pengecut

Disinggung tentang kode etik seorang advokat, Kadek Doni Riana menegaskan bahwa pihaknya mengingatkan para advokat, tetap menjaga marwah seorang advokat yang profesional dengan baik, dan tidak keluar dari koridor kode etik seorang advokat. Apa lagi sampai menelantarkan klien, yang laporannya hingga masuk ke DPC Peradi Singaraja.

“Jaga kepercayaan seorang klien sesuai ketentuan yang berlaku dalam beracara. Pemateri kide etik ini, diisi oleh DPN Peradi ,” tandasnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Nyoman Surata,SH,M.Hum menerangkan PKPA diselenggarakan oleh organisasi advokat bekerjasama dengan Unipas Singaraja. Hal ini merupakan pintu gerbang lulusan fakultas hukum untuk berpraktek dilapangan.

Dalam bekerjasama, kali ini sudah angkatan ketiga dalam pelaksanaan PKPA. Dan kerjasama ini agar terus berlanjut.

“Melalui PKPA, para lulusan fakultas hukum bisa berpraktek dilapangan sebagai advokat. Dan dalam berpraktek dilapangan harus memiliki pengetahuan hukum yang baik,” pungkasnya. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here