Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta menghgelar Rapat Kerja bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Badung (Sekda) I Wayan Adi Arnawa yang juga selaku Ketua TAPD Badung di Puspem Badung, Senin (4/10).
Balinetizen.com, Mangupura
Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta mengapresiasi Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Badung tahun anggaran 2021. Hal itu dikatakan Sunarta usai rapat kerja untuk membahas hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Senin (4/10) di ruang rapat pimpinan DPRD Badung.
I Made Sunarta menyatakan, hasil pembahasan evaluasi dari Gubernur Bali yang diterima beberapa hari yang lalu, memang ada penambahan pada pendapatan sejumlah 18M. ”Untuk itu sudah dipastikan untuk kepentingan daripada pengelolaan sanitasi sampah dan sampah medis,”ungkapnya.
Rapat kerja digelar Senin terkait telah terbitnya hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Badung Tahun 2021. Rapat kerja dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Badung bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung berlangsung singkat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung (Sekda) I Wayan Adi Arnawa yang juga selaku Ketua TAPD Badung mengatakan, sesuai hasil evaluasi dari Provinsi Bali terhadap RAPBD Perubahan 2021 bahwa secara prinsip dari hasil evaluasi Gubernur Bali tidak ada perubahan mendasar dari struktur APBD, dimana pendapatan daerah 2,9 T dan belanja daerah 3,2 T.
“Setelah keluar hasil evaluasi ada suatu perubahan tambahan sebesar 18,4M bersumber dari dana DAK untuk pengelolaan sampah sanitasi yang akan diarahkan kepada 17 Desa di Badung terkait dengan pengelolaan sampah TPST, kemudian pengelolaan sampah medis terkait dengan Covid ini. Diberikan juga bantuan dari Pemerintah Pusat berupa DAK sebesar 1,4 M. sehingga terjadi pergeseran sedikit dari 2,9T menjadi 2,96T termasuk belanja juga,”terangnya.
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa mengatakan, untuk pengelolaan sampah sanitasi dalam rangka mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya, Bupati Badung sudah mendorong terkait penanganan sampah di Badung berbasis wilayah (berbasis sumber) yang berarti bahwa di masing-masing desa didorong untuk pengelolaan sampah dengan TPST.
”Dengan apa yang dilakukan, kita mendapat suatu stimulus dari Pemerintah Pusat, instrumen DAK sejumlah 17 M, ditambah 1,4 M untuk pengelolaan sampah penanganan Covid. Disamping itu kita sudah berkoordinasi dengan Kadis DLHK untuk segera di follow up minimal untuk membantu desa-desa terutama dalam rangka penyiapan infrastruktur seperti alat pemecah, pembakar sampah dan yang lainya.
Ditambahkan, dimana desa-desa yang ada diharapkan secepatnya dieksekusi, sehingga kita tidak ada masalah di Badung terkait kebijakan TPA Suwung yang akan segera ditutup. Disamping kita sudah bekerjasama dengan beberapa pengelolaan sampah yang sudah dikunjungi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi,” imbuhnya. (RED-BN)

