āBalinetizen.com, DenpasarĀ
Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Provinsi Bali memberikan atensi serius terhadap dimulainya pembangunan Pelabuhan Marina Internasional di kawasan Serangan. Proyek yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID) ini diduga kuat menabrak aturan tata ruang serta berdampak buruk bagi kelestarian lingkungan pesisir.
āSekretaris Pansus DPRD Bali, I Dewa Nyoman Rai, mengungkapkan kekhawatirannya terkait aktivitas pengerukan pasir laut dalam proyek tersebut. Berdasarkan laporan masyarakat sekitar, pembangunan Marina ini diduga menjadi pemicu terjadinya abrasi di area sebelah kawasan proyek.
ā”Saya mendengar langsung keluhan masyarakat di Serangan. Dampak pembangunan Marina ini mengakibatkan abrasi. Kami juga berdiskusi dengan Tim Ahli (Pokli) untuk mengecek apakah proyek ini sudah memiliki AMDAL yang sesuai atau belum,” ujar Dewa Rai di Denpasar, Senin (19/1/2026).
āDewa Rai menegaskan bahwa sesuai regulasi, wilayah laut di bawah 12 mil merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan. Namun, terdapat simpang siur informasi mengenai pemberian izin proyek tersebut.
ā”Bangunan di bawah 12 mil itu tanggung jawab Provinsi. Saya sempat tanya ke Dinas Kelautan, katanya izinnya dari Kementerian. Ini yang perlu kita telusuri, kenapa bisa melompati wewenang daerah jika berada di bawah 12 mil?” tegasnya.
āSelain masalah laut, Pansus juga akan mendalami status lahan seluas 62 hektare yang berkaitan dengan Taman Hutan Raya (Tahura). Terdapat catatan mengenai perbandingan tukar guling lahan (1:11) yang dinilai perlu diverifikasi kembali keabsahannya.
āPansus DPRD Bali, katanya berencana segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi proyek Marina tersebut.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini beredar video dimulainya proyek pembangunan pelabuhan Marina Internasional di kompleks Kura Kura Bali.
Dalam video singkat, nampak sejumlah alat berat tengah mengeruk pasir (dalamnya lautan) yang diduga tanda dimulainya pembangunan pelabuhan yang digadang gadang khusus untuk turis internasional ini.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)

