Balinetizen.com, Buleleng
DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2020 yang berlangsung di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Buleleng, Selasa (27/4/2021).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna dihadiri Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.,OG, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Asisten Administrasi Sekda Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP, sedangkan undangan lainnya mengikuti melalui teleconference zoom.
Ketua Komisi I Gede Odhy Busana, SH sebagai perwakilan DPRD Kabupaten Buleleng membacakan rekomendasi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2020. Dalam rekomendasi DPRD Buleleng terhadapa LKPJ Tahun 2020, DPRD Buleleng memberikan catatan kepada Pemerintah Daerah diantaranya segera melakukan evaluasi dan merumuskan kembali keunggulan komparatif wilayah dalam kondisi Pandemi Covid-19, DPRD Buleleng mendorong Pemerintah Daerah agar pembangunan sektor pertanian dilaksanakan untuk mewujudkan peningkatan nilai tambah produk pertanian, mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan khususnya dibidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi demi meningkatnya capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), mengenai pengentasan masalah kemiskinan DPRD Buleleng merekomendasikan agar program – program yang bersifat padat karya perlu lebih diintensifkan dengan melibatkan penduduk lokal, serta Pemerintah Daerah perlu segera mengevaluasi dan memvalidasi sumber – sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat menjadi sumber pendapatan yang obyektif.
Sementara itu, Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra saat m3mbacakan sambutan Bupati Bulleleng Putu Agus Suradnyqna mengatakan rekomendasi atas LPKJ Bupati akhir tahun anggaran 2020 adalah tahap akhir proses pembahasan LKPJ yang dimulai dari tahapan penyampaian, pembahasan dan akhirnya sampai pada penetapan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Buleleng akhir tahun anggaran 2020.
“Saya selaku kepala daerah sangat menghargai dan memaknai rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Buleleng sebagai wujud kesungguhan dari segenap anggota DPRD Kabupaten Buleleng, dalam rangka memperhatikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Buleleng. Oleh karena itu, segala saran, masukan, atau kritik yang tertuang dalam poin-poin rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati akhir tahun 2020, merupakan bahan yang sangat berharga, yang akan ditindaklanjuti guna optimalisasi kinerja pemerintahan Kabupaten Buleleng ke depan.” ujarnya
Selanjutnya atas rekomendasi ini, pihaknya beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan saran dan masukan yang telah tertuang di dalam rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berkeyakinan, bahwa kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas kepemimpinan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, tidak terlepas dari peran serta yang utuh dari Dewan yang terhormat, serta partisipasi segenap lapisan masyarakat.” tandas Sutjidra. GS