DPRD dan Pemkab Badung Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Tembus Rp 14,2 Triliun

0
240

Balinetizen.com, Badung

 

Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama DPRD Badung Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung, Kamis (06/08/2026). Kesepakatan ini menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Badung tahun 2027 yang transparan dan akuntabel.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Pimpinan DPRD, serta dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Forkompinda Badung, anggota DPRD Badung, Sekda IB. Surya Suamba beserta Kepala OPD dan Pimpinan Instansi Vertikal.

Bupati Adi Arnawa mengatakan bahwa postur awal rancangan KUA-PPAS 2027 meliputi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 11 triliun lebih, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 10,7 triliun lebih dan Belanja Daerah Rp. 13 triliun lebih. Setelah melalui pembahasan bersama Legislatif, alokasi Belanja Daerah disesuaikan menjadi Rp. 14,2 triliun, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur jaringan jalan baru. “Dari belanja daerah tersebut alokasi anggaran infrastruktur dirancang mencapai sebesar 55% lebih. Ini sebagai indikator bagaimana konsistensi dari pemerintah daerah segera mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini terjadi di Badung. Tahap awal kita fokus kepada pembangunan jaringan jalan baru,” terangnya. (RED-BN)

Baca Juga :  Jadi Pioner, Driver JTrip Bakal Gunakan Motor Listrik 100 Persen, Bantu Pemerintah “Birukan Langit Indonesia Bebas Polusi”

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here