Balinetizen.com, Karangasem
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karangasem resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Karangasem yang digelar Jumat, 19 Juli 2025, usai pembahasan intensif antara Gabungan Komisi DPRD dan Perangkat Daerah terkait, yang dibacakan oleh I Nyoman Sumadi, SE.MM.
I Nyoman Sumadi dalam laporan yang ia bacakan mengatakan, bahwa fraksi-fraksi mendukung sekaligus menyampaikan sejumlah catatan strategis.
Fraksi PDI Perjuangan: Dorong Pembangunan Berkeadilan dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju agar RPJMD ditetapkan sebagai Perda, dengan beberapa poin usulan penting:
1. Sinkronisasi Program Pusat dan Provinsi: RPJMD Karangasem diminta sejalan dengan RPJMN dan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.
2. Pembangunan Berkeadilan: Fokus pada pemerataan pembangunan hingga pelosok desa, tidak hanya fisik tapi juga peningkatan kualitas SDM.
3. Efisiensi Anggaran: Program prioritas harus tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
4. Peningkatan IPM: Fokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
5. Penguatan UMKM dan Ekonomi Lokal: Termasuk akses pembiayaan desa, ekonomi kreatif, dan dorongan terhadap penggunaan produk lokal di sektor pariwisata.
6. Reformasi Birokrasi: Perkuat layanan publik dan indeks inovasi daerah.
7. Infrastruktur Dasar: Jalan, air bersih, sanitasi, hingga ambulance puskesmas.
8. Isu Sosial dan Lingkungan: Penanganan narkoba, perlindungan anak, serta mitigasi bencana.
9. Kearifan Lokal dan Religiusitas: Dorongan terhadap punia untuk Ngaben massal dan pelestarian budaya.
10. Kapasitas Fiskal: Optimalisasi PAD, BUMD, dan strategi peningkatan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
Fraksi Gerindra: Sinkronisasi Program dengan “Asta Cita Prabowo-Gibran”
Fraksi Partai Gerindra juga mendukung pengesahan RPJMD dengan menyoroti pentingnya:
Prioritas sektor pendidikan, kesehatan, pariwisata, dan UMKM.
Keselarasan dengan program nasional “Asta Cita Prabowo-Gibran”.
Peningkatan partisipasi publik dalam pembangunan.
Penyusunan indikator kinerja yang jelas dan evaluasi berkala.
Fraksi Golkar: Perlu Perhatian pada PPNS dan Pengentasan Kemiskinan
Fraksi Golkar sepakat dengan pengesahan RPJMD dan memberi apresiasi atas visi-misi yang telah tercermin dalam dokumen tersebut. Beberapa catatan penting:
Perlunya peningkatan SDM ASN, khususnya pembentukan PPNS di Satpol PP dan Dishub.
Penanganan kemiskinan ekstrem dan pengangguran harus lintas sektor.
Pemerataan pembangunan antarwilayah dan indikator kinerja daerah yang akuntabel.
Fraksi Demokrat: Integritas dan Profesionalisme Ditekankan
Fraksi Demokrat menyatakan persetujuannya terhadap RPJMD dengan penekanan pada pelaksanaan yang berintegritas, profesional, serta menjadikan dokumen RPJMD sebagai pedoman utama pembangunan Karangasem yang AGUNG (Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Gemah Ripah Lohjinawi).
Fraksi NasDem: Dorong Sinergi dan Harmonisasi
Fraksi Partai NasDem juga menyatakan menerima dan menyetujui RPJMD untuk ditetapkan menjadi Perda, seraya mendorong sinergi, koordinasi, dan keharmonisan agar seluruh program dalam RPJMD bisa terwujud sesuai harapan.
Dengan disahkannya RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2025–2029, maka dokumen ini menjadi pedoman utama pembangunan selama lima tahun ke depan, yang memuat visi, misi, tujuan, strategi, dan arah kebijakan pembangunan daerah yang diselaraskan dengan pembangunan provinsi dan nasional.
Gabungan Komisi DPRD Karangasem melalui Ketua Gabungan Komisi, I Wayan Suastika, ST, menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum implementasi.
“Harapan kami, RPJMD ini benar-benar berpihak kepada rakyat dan membawa Karangasem ke arah yang lebih baik,” tegasnya.(*)

