Mobil yang dilempari para pelaku
Jalan raya jurusan Singaraja-Pancasari sempat dihebohkan oleh aksi pelemparan mobil yang sedang melewati di jalan tersebut. Perbuatan pelempar mobil yang sedang lewat ini, sangat meresahkan para pengguna jalan. Sehingga dengan reaksi cepat Tim Unit Reskrim Polsek Sukasada melakukan pengungkapan.
Terbukti pada Kamis (9/5) sekitar Pukul 23.30 Wita, berhasil menangkap pelaku pelemparan (pelaku tertangkap tangan) saat melakukan pelemparan terhadap kaca mobil ber Nopol DK 1413 UY yang dikemudikan Kadek Arimawan. Pengungkapan ini terjadi di jalan jurusan Singaraja-Pancasari, tepatnya dikilometer 13 wilayah Banjar Dinas Wirabhuwana, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.
Kapolsek Sukasada, Kompol I Nyoman Landung seijin Kapolres Buleleng AKBP Suratno pada Jumat (10/5) kepada awak media mengungkapkan bahwa kronologis peristiwa pengungkapan kasus ini, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pelemparan kaca mobil di jalan raya jurusan Singaraja-Pancasari.
Mendapat laporan ini, dengan sigap dan reaksi cepat tim Unit Reskrim Polsek Sukasada yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Ketut Nudia melakukan pergerakan dengan mendatangi lokasi kejadian pelemparan mobil.
”Dalam perjalanan, tim unit reskrim melihat 5 orang anak muda nongkrong di pinggir jalan. Naluri sebagai Buser mencurigai para anak muda itu, selanjutnya dihampirinya. Malahan mereka itu kabur, sehingga dengan cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang yakni Samsul dan Lukman. Sedangkan tiga orang lainnya berhasil kabur” jelas Nyoman Landung.
”Sebagai barang bukti, batu dan pecahan kaca mobil DK 1413 UY milik korban Kadek Arimawan” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan terhadap motif dari perbuatan melempar mobil menggunakan batu, dalam pengakuan tersangka hanya sekedar iseng.” Motifnha sedang kami kembangkan, kendatipun dari pengakuannya sekedar iseng. Mengingat banyak yang sudah menjadi korban pelemparan batu” pungkas Nyoman Landung. GS