Dua Pelinggih Terbakar Di Kawasan Pura Desa Adat Buleleng

0
45

 

Balinetizen.com, Buleleng

Mirissss, di kawasan Pura Desa Adat Buleleng mengalami kebakaran di dua bangunan pelinggih, pada Jumat (11/9/2026) sekitar Pukul 11.00 Wita.

Kronologisnya, bearawal api membakar pohon beringin tua yang berada di jaba tengah pura, kemudian membesar dan api merambat ke dua bangunan pelinggih di kawasan pura desa tersebut.

Api yang membakar pohon beringin, semakin cepat membesar akibat hembusan angin. Kobaran api kemudian menyambar bangunan pelinggih yang menggunakan atap ijuk hingga ikut terbakar.

Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan dua pelinggih yang terbakar masing-masing merupakan Pelinggih Penyarikan dan Pajenengan yang berada di bagian selatan dan barat Pura Desa. Selain itu, pohon beringin tua yang menjadi titik awal kebakaran juga ikut terbakar.

Menurut Sutrisna, kebakaran diduga bermula dari kawasan Sor Beringin yang berada di bawah pohon tersebut. Bertepatan dengan hari suci Tilem, terdapat kemungkinan krama melakukan persembahyangan di kawasan tersebut.

Namun, Sutrisna menegaskan penyebab pasti kebakaran hingga kini belum diketahui. Ia menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan dupa maupun sarana yang dapat memicu semburan api, khususnya di kawasan pura.

“Apinya bermula pada pohon beringin. Sekarang hari suci Tilem, mungkin ada yang sembahyang di Sor Beringin. Mungkin ada dupa yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng, Gede Arya Suardana, mengaku setelah melakukan penanganan selama lebih dari dua jam, petugas berhasil memadamkan api. Dalam proses pemadaman tersebut, Damkar Buleleng menghabiskan tiga tangki air yang dibantu juga oleh Perumdam Tirta Hita Buleleng dan DLH Kabupaten Buleleng.

“Kalau dilihat sementara, sumber apinya ada di pohon beringin yang kering ini. Apa penyebabnya, apakah itu dupa, kami belum bisa memastikan. Sumber api yang membesar di pohon beringin yang kering ini karena ada angin yang besar, sehingga diterbangkan ke sekitar,” jelasnya.

Baca Juga :  Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring Pelanggar Prokes, 11 Dibina dan 3 di Denda

Arya Suardana juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan setiap aktivitas yang menggunakan api benar-benar aman, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian. GS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here