Balinetizen.com, Buleleng
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat Paripurna Penyampaian Pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Buleleng pada Jumat (4/7) ini, dipimpin Wakil Ketua II Made Jayadi Asmara,S.Sos. yang turut dihadir oleh pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Wakil Bupati Buleleng, Sekda Buleleng, Asisten Setda, Tim Ahli Sekda Buleleng, Pimpinan OPD se-Kabupaten Buleleng, Forkompinda Buleleng serta tamu undangan lainnya.
Rapat dimulai dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing Fraksi di DPRD. Setiap Fraksi memberikan pandangannya terkait anggaran, meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, Pengembangan UMKM, serta Peningkatan Keterampilan Tenaga Kerja Lokal, Indek Pembangunan Manusia (IPM) dan Inflasi.
Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Gede odhy Busana, SH menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan dengan baik dan bahkan secara berturut-turut telah mampu meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 (Sebelas) kali sejak tahun 2014. Untuk ini, patut diberikan apresiasi atas kinerja saudara Bupati beserta jajarannya. Namun demikian, hendaknya kita tidak terus terbuai dengan predikat itu karena beberapa kegiatan yang mengandalkan pariwisata belum sepenuhnya pulih sehingga masih sangat terasa pada setiap sendi-sendi perekonomian dengan permasalahan sangat komplek dan multi dimensi. Untuk itu, kami sangat berharap agar semua jajaran pemerintah (OPD) dapat memberikan kontribusi guna percepatan pemulihan ekonomi daerah Kabupaten Buleleng.
Sedangkan Ketut Hermawan, SE dari Fraksi Golkar memberikan apresiasi yang tinggi dan ucapan selamat kepada pemerintah Kabupaten Buleleng atas prestasi yang telah dicapai secara berturut-turut (sebanyak 11 kali), mulai sejak laporan keuangan tahun anggaran 2014 pemerintah Kabupaten Buleleng meraih opini wajar tanpa pengecualian. Fraksi Golkar terkait Asumsi Ekonomi Makro yang digunakan dalam penyusunan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2024, mengacu pada indikator sosial ekonomi utama yaitu Tingkat Kemiskinan pemerintah Kabupaten Buleleng telah melakukan upaya komprehensif seperti pengurangan beban masyarakat miskin, peningkatan kemampuan dan pendapatan mereka, serta penguatan usaha ekonomi mikro. Capaian signifikan ditunjukkan dengan pemberian insentif fiskal dari pusat sebesar Rp6,24 miliar atas keberhasilan penghapusan kemiskinan ekstrem. Hal ini mencerminkan adanya sinergi kebijakan lintas sektor yang efektif.
Wayan Edy Parsa, SH dari Fraski Nadem, bertolak dari keseluruhan uraian yang telah disampaikan oleh Pemerintah Daerah serta memperhatikan hasil evaluasi terhadap capaian indikator ekonomi makro dan indikator sosial strategis yang tertuang dalam dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, kami, Fraksi Partai NasDem, menyatakan setuju agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilanjutkan pembahasannya ke tahapan selanjutnya hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun ada beberapa masukan konstruktif sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan komitmen terhadap akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah yaitu pertama Pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Fraksi Nasdem mendorong agar penggunaan SiLPA dilakukan dengan perencanaan pembiayaan yang jelas, terukur dan transparan. Agar dapat membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. Kedua Realokasi Belanja Kurang Efektif, Fraksi NasDem menilai bahwa efisiensi belanja harus terus ditingkatkan. Oleh karena itu, realokasi anggaran dari pos-pos yang terbukti kurang efektif perlu dilakukan demi mendukung kegiatan pembangunan yang berskala prioritas dan berdampak langsung pada masyarakat dan ketiga Pemantauan Audit BPK RI Fraksi NasDem mengingatkan pentingnya menindaklanjuti secara serius hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari BPK RI. Langkah ini penting agar Kabupaten Buleleng dapat terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di masa mendatang.
Juru bicara Fraksi Gerindra Luh Marleni, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Penyampaian ini bukan semata pelaksanaan kewajiban normatif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tetapi juga merupakan cerminan komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dengan memperhatikan seluruh evaluasi tersebut, Fraksi Partai Gerindra menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dilanjutkan pembahasannya dalam forum pembahasan bersama alat kelengkapan dewan. Kami berharap dokumen ini menjadi pijakan evaluatif untuk perbaikan pengelolaan APBD di tahun-tahun mendatang dan instrumen untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan Kabupaten Buleleng.
Dan dari Fraksi Partai Demokrat PKB melalui juru bicara Kadek Sumardika, sebagaimana telah dipaparkan sebelumnya, bahwa dalam upaya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 mengacu pada sejumlah indikator sosial ekonomi, yaitu Tingkat Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Laju Pertumbuhan Ekonomi, dan Inflasi. Dari pencapaian indikator-indikator tersebut, Fraksi Partai Demokrat-PKB menilai bahwa ada optimisme nyata untuk mempercepat pemulihan ekonomi serta mengarahkan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.
Penyusunan APBD Tahun 2024 juga di yakini telah mempertimbangkan segala potensi lokal yang dimiliki oleh masing-masing wilayah di Kabupaten Buleleng. Dengan begitu, target-target pembangunan yang telah tertuang dalam dokumen perencanaan daerah, provinsi maupun pusat dapat diwujudkan secara selaras dan terarah. Berdasarkan uraian dan pertimbangan di atas, Fraksi Partai Demokrat-PKB menyatakan sepakat dan mendukung upaya Pemerintah Daerah dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya Ranperda akan dilanjutkan ke tahap berikutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. GS

