Balinetizen.com, Denpasar
Upaya penyelundupan narkoba ke Bali kembali digagalkan. Tim gabungan Bea dan Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali berhasil mengamankan narkotika jenis baru 4-Chloromethcathinone (4-CMC) seberat 2 kilogram dari seorang perempuan muda asal Ukraina.
Pelaku diketahui bernama Kateryna Vakarova (21), yang ditangkap saat tiba di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Minggu (3/8/2025).
Menurut informasi yang dihimpun, kecurigaan petugas muncul saat melihat gerak-gerik Kateryna di area kedatangan internasional. Gadis asal Odessa, Ukraina itu diawasi ketat hingga melewati pemeriksaan X-ray.
Benar saja, ketika koper miliknya dipindai, mesin X-ray mengeluarkan alarm peringatan. Pemeriksaan mendalam menemukan bungkusan berisi padatan putih yang setelah uji laboratorium dipastikan merupakan 4-CMC, narkotika golongan baru.
Barang bukti disembunyikan rapi di dalam koper. Kateryna, yang diketahui putus sekolah di bangku SMA kelas 2, tidak bisa mengelak saat dikonfrontir petugas. Pemilik paspor nomor GL950XXX itu mengaku narkoba tersebut akan diedarkan di Bali, dengan sasaran utama wisatawan mancanegara.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan, Kateryna diduga bagian dari jaringan narkoba internasional. Petugas Bea dan Cukai bersama BNN Provinsi Bali kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar sindikat tersebut.
“Tim gabungan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan internasional yang beroperasi di Bali,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya, ini Rabu (13/8/2025).
Sementara itu, Humas BNN Provinsi Bali Made Dwi Widya Saputra belum memberikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus ini.(ist)

