Gangguan Kamtibmas, Satpol PP Ciduk Anak Punk Ngamen

0
372

Balinetizen.com, Buleleng-

4 orang anak punk yang berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng yang sedang mengamen di wilayah Catus Pata Peken Buleleng, Singaraja.

“Atas laporan warga, tidak sampai 30 menit kami tindak lanjuti dengan mengirim tim Langsung Tanggap Tuntas (Lagas) sebanyak 7 orang terjun ke lokasi Catus Pata trafic light jalan Gajah Mada Singaraja dengan mengamankan 4 orang anak punk dari Pekalongan sedang mengamen,” jelas Kasatpol PP Gede Arya Suardana, pada Sabtu,(20/9/2025) malam.

Lebih lanjut dikatakan sesuai Perda No 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan pelindungan masyarakat telah melanggar ketertiban umum yang membuat masyarakat tidak nyaman.

“Inilah wujud partisipasi aktif masyarakat bersama pemerintah dalam mewujudkan kamtibnas. Siapapun, dimana pun di wilayah Kabupaten Buleleng silakan hubungi kami melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi kami,” ujar Gede Arya Suardana.

Untuk diketahui, 3 dari anak punk tersebut tidak membawa indentitas diri atau KTP, 1 orang membawa KTP. keempatnya berasal dari Pekalongan Jawa Tengah.

Untuk sementara ke empat anak punk tersebut didata di Dinas Sosial dan dititipkan di Rumah Singgah milik Dinas Sosial dengan barang bukti sebuah gitar. GS

link slot

Baca Juga :  Presiden Minta Semua Pihak Hormati MK: Jangan Rendahkan Sebuah Institusi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here