Gencarkan Perda Pengendalian Sampah Plastik, DLHK  Denpasar Lanjutkan Monev, Sasar Sekolah Hingga Usaha Laundry

Ket Foto : Rapat Evaluasi pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar pada Senin (1/3) bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar

 

Balinetizen, Denpasar

Upaya pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar sesuai dengan Perda No 36 Tahun 2018 terus digencarkan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Denpasar melalui berbagai sosialisasi dan program monitoring disejumlah titik di Kota Denpasar.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Senin (1/3) bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar digelar rapat evaluasi yang dipimpin Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna diikuti oleh perwakilan OPD yang tergabung didalam Tim Pembinaan Pengurangan Sampah Plastik Kota Denpasar.

Kabid Pengelolaan Sampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar, I Ketut Adi Wiguna saat memimpin jalannya rapat mengatakan pasca dua bulan tim turun ke lapangan terkait pelaksanaan Monitoring & Evaluasi Penerapan Perwali No 36 Tahun 2018 di sejumlah titik seperti pasar swalayan dan memberikan sosialisasi kepada pihak swalayan dan konsumen sembari membagikan kantong belanja ramah lingkungan.

“Setelah sebelumnya dilaksanakan Monev menyasar Supermarket dan toko  modern sudah tercapai sasaran yang diinginkan  dan untuk selanjutnya akan diperluas cakupannya di sekolah, pasar rakyat dan usaha laundry dilakukan secara bertahap” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Adi Wiguna, ditargetkan di tahun 2025 pengurangan penggunaan sampah plastik di Kota Denpasar dapat mencapai 30 % dengan meningkat sebanyak 2 % tiap tahunnya. Pasca rapat evaluasi ini akan dilakukan pendataan ulang terkait keberadaan sekolah, pasar rakyat dan usaha laundry yang perlu dimonitoring dengan  melibatkan aparat kecamatan. Hasil evaluasi Monev ini akan ditindaklanjuti oleh jumali Selanjutnya akan dilaksanakan kembali Monev sebanyak 7 kali menyasar beberapa titik.

“Tujuan pembentukan Tim Pembinaan Pengurangan Sampah Plastik Se-Kota Denpasar sesuai aturan kerja harus kita bentuk dengan adanya tim ini sesuai surat perintah tugas dalam melaksankan tugas pengawasan dan monitoring ke lapangan. Selama ini penegakan Perwali No 36 Tahun 2018 sudah berjalan dengan baik namun bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kelengkapan kita berikan saran untuk melengkapi sesuai kriteria yang ditetapkan” ungkap Adi Wiguna.(esa/humasdps)

Sumber : Humas Kota Denpasar


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Idul Fitri 1446 H, 1.612 Narapidana di Bali Diusulkan Terima Remisi Khusus

Balinetizen.com, Denpasar Momen Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446...

Mobil Ambulan Membawa Jenasah Terjun ke Dasar Sungai Yehembang

  Balinetizen.com, Jembrana Kecelakaan tragis terjadi di jalan nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya...

Pemprov Bali Lepas Program Martabak Mudik Bareng 2025

   Giri Prasta Dorong Masyarakat Muslim Bali Berprestasi di Kancah...

Urunan Pegawai, Pasar Murah Kejari Jembrana Diserbu Warga

  Balinetizen.com, Jembrana Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menggelar pasar murah sebagai...

Kasus Pungli Fast Track Ngurah Rai Dihentikan, Kejati Bali Terbitkan SP3

Kajati Bali Ketut Sumedana   Balinetizen.com, Denpasar  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali resmi...

Bupati Sutjidra Lepas Lomba Napak Tilas Di Pura Luhur Yeh Ketipat

  Balinetizen.com, Buleleng Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati...

Kapolda Bali Tinjau Kesiapan Pengamanan Mudik di Gilimanuk

  Balinetizen.com, Jembrana Kapolda Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya meninjau...
spot_img

Related Articles

Popular Categories