Gubernur Koster menerima audiensi tim Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindusterian (Kemenperin) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Jumat (26/7) malam.
Gubernur Bali Wayan Koster kembali menekankan komitmen dan upayanya untuk menyelesaikan legalisasi arak Bali, sehingga tidak ada lagi pelarangan untuk tidak boleh diperjualbelikan di masyarakat.
“Untuk kepentingan itu, regulasi sebagai dasar hukum harus kuat. Minuman beralkohol dari luar boleh masuk (Bali, red), masak yang lokal tidak didukung,” kata Gubernur Koster saat menerima audiensi tim Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindusterian (Kemenperin) di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar pada Jumat (26/7) malam.
Menurut Gubernur, legalisasi arak Bali ini harus diupayakan untuk memacu dan menghidupkan ekonomi kerakyatan di masyarakat. “Pertama harus ada dasar hukum, didukung
uji lab dari Badan POM agar tidak ada masalah, terutama dari sisi kesehatan,” ujar pria kelahiran Sembiran, Kabupaten Buleleng itu.
Setelah nantinya dapat diperjualbelikan sesuai ketentuan yang berlaku, lanjut Gubernur Koster, perlu didukung dengan adanya nota kesepahaman (MoU) antara petani atau
penyadap tuak dengan kalangan industri arah, sehingga para petani mendapat nilai ekonomis yang lebih. Dengan kata lain, tidak hanya kalangan industrinya saja. “Ini
penting, sebab ini adalah usaha untuk ekonomi kerakyatan,” ucapnya, menegaskan.
Gubernur menyebutkan, secara otodidak petani lokal sebenarnya punya kemampuan untuk mem-branding produknya. “Jika rasa, aroma sudah bagus, kemasan harus diperbaiki
lagi serta bangun pemasaran. Ini peluang besar yang didukung Pergub No.99 tahun 2018 tentang Pemanfaatan Produk Lokal,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Bali itu.
Gubernur yang dikenal dekat dengan masyarakat tingkat bawah itu menekankan bahwa keberadaan arus Bali justru harus bisa menyaingi minuman sejenis seperti Sake dari
Jepang atau Arak China. “Harus bisa saingi Sake Jepang dan Arak china, sebagai branding Bali,” kayanya, menandaskan.
Sementara itu, Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim menyebutkan, perlu ada wadah untuk mengakomodasi para petani dan industri pembuat arak Bali. “Saran saya,
industri jangan hanya berhubungan dengan satu dua petani saja, melainkan sebanyak-banyaknya,” ucapnya.
Dikatakan, misalnnya dengan membuat koperasi atau lembaga lain yang bisa menghimpun para petani, sehingga kelangsungan arah Bali bisa berjalan dengan lebih baik lagi.
Tampak mendampingi Gubernur Koster menerima audiensi dari tim Ditjen Industri Agro Kemenperin malam itu, Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan Bali, Putu Astawa.
Editor : Whraspati Radha