Balinetizen.com, Buleleng-
Gubernur Bali Bapak Dr. Ir. I Wayan Koster, MM melakukan Upacara Melaspas Jalan Baru Batas Kota Singaraja-Mengwitani titik 7A, 7B, 7C dan titik 8, dan juga melaspas monumen Anglurah Panji Sakti. Dimana upacara ini dilaksanakan di pelataran Patung yang terletak di Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Senin, (20/2/2023).
Dalam upacara pemelaspas tersebut, juga dilaksanakan penandatangan prasasti yang dilaksanakan oleh Gubernur Bali Bapak Dr. Ir. I Wayan Koster, MM sebagai tanda diresmikanya pengunaan fasilitas tersebut oleh masyarakat, sedangkan fasilitas penunjang berupa monumen Anglurah Panji Sakti akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Tampak hadir, Pejabat Kementerian Pekerjaan Umum, Pejabat Daerah Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Buleleng, Camat Sukasada, Kapolsek Sukasada, Perbekel Desa Pegayaman serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya, Gubernur Bali beserta dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali akan terus berupaya mewujudkan pembangunan jalan baru batas Kota Singaraja-Mengwitani yang rencana awalnya sampai di titik 10, namun berkat komunikasi yang telah dilakukan sehingga pembangunannya dilanjutkan hingga ke titik 12 menuju ke Bangkiang Sidem Desa Sambangan.
Sementara itu Ketua Dewan Supriatna menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bali dibawah kepemimpinan Bapak Wayan Koster atas usaha yang telah dilakukan untuk mewujudkan pembangunan secara merata dan kususnya di Buleleng.
“Beliau berharap agar fasilitas yang sudah diberikan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar dipelihara dengan baik sebagai bentuk penghormatan atas apa yang sudah di bangun untuk masyarakat Buleleng.” pungkas Supriatna.
Pewarta : Gus Sadarsana

