Gudang dan Mess Karyawan Terbakar di Denpasar, 1 Orang Alami Luka Bakar

0
189

 

Balinetizen.com, Denpasar

 

Kebakaran hebat melanda gudang bahan baku mebel sekaligus mess karyawan milik CV Faradiba Furniture di Jalan Kebo Iwa Utara, Gang Batu Kapur No. 40 X, Banjar Batu Kandik, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.

Peristiwa tersebut menghanguskan gudang berisi kayu bahan baku dan mebel jadi, serta bangunan mess karyawan yang terdiri dari 19 kamar.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, satu orang karyawan mengalami luka bakar dan harus menjalani perawatan medis.

Pemilik usaha, Haikal Brahma (36), menerima laporan dari karyawan saat api pertama kali terlihat membesar dari area belakang gudang.

Salah satu saksi, Ahmad Fauzi (26), menuturkan bahwa api pertama kali terlihat sekitar pukul 18.00 Wita saat dirinya berada di depan kamar rekannya.

“Saya melihat kobaran api besar dari area pengelasan di belakang. Saya langsung menghubungi pemilik dan meminta agar segera menghubungi pemadam kebakaran. Saya juga sempat melapor langsung ke kantor damkar,” ujarnya.

Upaya pemadaman awal dilakukan oleh para karyawan menggunakan selang air dan alat pemadam api ringan (APAR), namun api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan.

Dalam situasi tersebut, saksi sempat menyelamatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion milik karyawan. Sementara kendaraan lainnya tidak sempat diselamatkan.

Saksi lain, Fadlil Kirom (38), mengatakan saat keluar dari kamar mess, api sudah dalam kondisi besar dan membakar tumpukan kayu serta mebel di gudang belakang.

“Kami sempat mencoba memadamkan api dengan APAR, tapi tidak berhasil. Api cepat sekali membesar,” katanya.

Mess karyawan juga terdampak, sehingga barang-barang pribadi di dalam kamar tidak sempat diselamatkan.

Baca Juga :  Update Penanggulangan Covid-19, Rabu, 26 Mei 2021

Sementara itu, Devi Putri (30) menyebutkan bahwa saat kejadian sudah tidak ada aktivitas produksi di lokasi, karena operasional perusahaan berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 Wita.

“Barang yang terbakar berupa kayu bahan baku dan mebel yang disimpan di gudang. Untuk mesin produksi belum sempat dicek,” jelasnya.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Denpasar dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Akibat kejadian tersebut, seorang karyawan bernama Rudi Setyawan (31) mengalami luka bakar sekitar 9 persen pada bagian lengan kanan, lengan kiri, pergelangan tangan kanan, jari tangan, serta pipi kiri.

Korban langsung dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUD Wangaya untuk mendapatkan perawatan medis.

“Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Untuk total kerugian material belum dapat dipastikan,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Adi Gede Saputra Jaya di Denpasar, Minggu (19/4/2026).

 

(Jurnalis : Triwidiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here