Harga Properti Residensial Bali Naik 1,02 Persen pada Triwulan II 2026

0
197

Balinetizen.com, Denpasar

Harga properti residensial di pasar primer Bali mengalami peningkatan pada triwulan II 2026. Berdasarkan hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali, Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Bali tumbuh 1,02 persen secara tahunan (yoy).

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan triwulan I 2026 yang tercatat sebesar 0,87 persen (yoy).

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Achris Sarwani menyebutkan, peningkatan IHPR terutama dipengaruhi kenaikan harga pada jenis properti menengah dan besar. Properti menengah dengan luas bangunan antara 36 hingga 70 meter persegi mengalami kenaikan harga sebesar 1,52 persen (yoy).

Sementara itu, harga properti besar dengan luas bangunan lebih dari 70 meter persegi meningkat sebesar 0,82 persen (yoy).

Kenaikan harga properti residensial Bali pada triwulan II 2026 terutama dipicu meningkatnya harga bangunan akibat kenaikan biaya faktor produksi.

Sebanyak 81,3 persen responden dalam survei Bank Indonesia menyatakan kenaikan harga bahan bangunan menjadi faktor utama yang mendorong kenaikan harga rumah.

Selain itu, sebanyak 46,9 persen responden menyebut peningkatan upah tenaga kerja turut menjadi faktor pendorong kenaikan harga properti.

Tekanan terhadap harga properti juga berasal dari peningkatan biaya perizinan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), serta penambahan fasilitas dan fasilitas sosial perumahan.

Di tengah tren kenaikan harga properti, pengembang di Bali masih menghadapi sejumlah tantangan dalam penjualan properti residensial primer.

Beberapa hambatan utama yang dihadapi antara lain tingginya suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR), keterbatasan ketersediaan lahan, beban pajak, serta besarnya uang muka pembelian rumah.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pengembang dalam melakukan penyesuaian harga di tengah pasar properti yang masih menghadapi tantangan dari sisi penjualan.

Baca Juga :  Wabup Kasta Mengadakan Kunjungan Terkait Perkembangan Pelaksanaan Inovasi BIMA JUARA dan TOSS Pemkab Klungkung

Dari sisi pembiayaan pembangunan, dana sendiri dari developer masih menjadi sumber pendanaan utama pembangunan properti residensial di Bali.

Porsinya mencapai 56,6 persen, disusul pinjaman bank sebesar 35,3 persen. Sementara dana nasabah memiliki porsi 5,9 persen, dan pinjaman dari lembaga keuangan nonbank sebesar 2,2 persen.

Dari sisi konsumen, skema KPR masih mendominasi pembelian rumah, dengan porsi mencapai 67,6 persen dari total pembelian rumah.

Bank Indonesia juga mencatat adanya ekspektasi kenaikan harga properti residensial pada triwulan III 2026.

Kenaikan diperkirakan terjadi pada harga tanah maupun harga rumah, baik rumah yang dibeli secara tunai maupun melalui skema KPR.

Meski demikian, ekspektasi kenaikan harga tersebut diperkirakan relatif terbatas. Hal ini sejalan dengan sikap hati-hati para responden dalam melakukan penyesuaian harga, mengingat kondisi penjualan properti residensial masih menghadapi berbagai tantangan.(rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here