Balinetizen.com, Denpasar
Bertepatan dengan peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2025, Pemerintah Provinsi Bali secara resmi melaunching Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125. Peluncuran ini menandai dimulainya arah pembangunan jangka panjang Bali selama satu abad ke depan.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru telah disahkan secara Niskala dan Sakala. Secara Niskala, pengesahan dilakukan melalui upacara pasupati di Pura Penataran Agung Besakih pada 19 Agustus 2023, yang menjadi pedoman pelaksanaan dalam bentuk Pangeling-eling dan Dharma Pamiteket Besakih.
Sementara secara Sakala, haluan tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125.
“Waktu pelaksanaannya dipilih secara tepat, yakni mulai tahun 2025,” ujar Gubernur Koster, Senin (22/12/2025) malam.
Koster mengatakan, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru kini menjadi landasan utama penyusunan RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali dan kabupaten/kota se-Bali 2025–2045, serta RPJMD Semesta Berencana 2025–2029.
Visi dan misi kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 juga telah sepenuhnya menjabarkan pelaksanaan haluan pembangunan tersebut.
Secara ideologis, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan berlandaskan nilai-nilai Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber dari segala sumber hukum. Nilai Pancasila dipadukan dengan kearifan lokal Bali untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera, adil, dan makmur secara Niskala-Sakala.
Landasan filosofisnya bersumber dari wejangan Leluhur Bali yang menekankan harmoni manusia dan alam, sebagaimana tertuang dalam Bhisama Lontar Batur Kelawasan. Wejangan ini kemudian diformulasikan dalam konsep Sad Kerthi, yang menjadi pedoman utama tata kehidupan masyarakat Bali.
Sad Kerthi meliputi:
Atma Kerthi (penyucian jiwa),
Segara Kerthi (laut dan pantai),
Danu Kerthi (sumber air),
Wana Kerthi (hutan dan tumbuhan),
Jana Kerthi (manusia),
Jagat Kerthi (alam semesta).
Arah pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru merupakan implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, yang dimaknai sebagai upaya menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia.
Visi ini dijalankan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, sejalan dengan Prinsip Trisakti Bung Karno:
berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru dirancang secara holistik, mencakup tiga dimensi utama:
Menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
Memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat Bali.
Meningkatkan kesiapan menghadapi risiko dan tantangan global.
Konsep pembangunan ini dilaksanakan dengan pendekatan Satu Pulau, Satu Pola, dan Satu Tata Kelola, bersifat ideologis, kultural, religius, dan nasionalis.
Arah kebijakan pembangunan meliputi pelestarian alam Bali melalui pengendalian alih fungsi lahan, perlindungan gunung, laut, dan hutan, pengelolaan iklim, serta penggunaan energi bersih.
Di sisi manusia Bali, pembangunan diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar, pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, kedaulatan pangan organik, hingga penguatan IPTEK dan Usadha Bali.
Sementara dalam bidang kebudayaan, pembangunan menempatkan budaya Bali sebagai hulu pembangunan, dengan penguatan desa adat, subak, manuskrip kearifan lokal, seni-budaya, serta perlindungan kekayaan intelektual Bali.
Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 disusun dengan niat tulus untuk memuliakan alam, manusia, dan kebudayaan Bali demi generasi mendatang.
Gubernur Bali mengajak seluruh pihak diajak berpartisipasi aktif, bergotong royong, dan menyingkirkan ego sektoral demi keutuhan dan kemuliaan Bali. Dengan restu Hyang Widhi Wasa, implementasi haluan pembangunan ini diharapkan berjalan paripurna sepanjang satu abad ke depan.
(jurnalis : Tri Widiyanti)

