Balinetizen.com, Denpasar
Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, Gung Nakula, mengumumkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan dari Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) telah diterima pada hari Rabu, 4 September 2024.
Hasil ini menyatakan bahwa kedua pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Hari ini kami menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan dari kedua pasangan calon gubernur Provinsi Bali. Pagi tadi, Direktur Rumah Sakit Bali Mandara telah menyerahkan hasil pemeriksaannya kepada kami. Hasil tersebut kemudian disampaikan kepada masing-masing pasangan calon,” jelas Gung Nakula.
Ia melanjutkan bahwa surat keterangan yang diterima berisi dua hal penting. Pertama, bahwa pemeriksaan kesehatan telah dilakukan sesuai dengan regulasi.
Kedua, kedua pasangan calon dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai gubernur dan wakil gubernur.
“Secara umum, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua pasangan calon memenuhi syarat dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba. Ini berarti mereka mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pemimpin,” tambahnya.
Meski demikian, Gung Nakula menegaskan bahwa KPU Bali belum membuat keputusan akhir terkait kelayakan para calon.
“Keputusan akhir nanti akan disampaikan setelah seluruh persyaratan administratif dan lainnya dipenuhi. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, mereka semua dinyatakan mampu menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat rahasia dan hanya disampaikan langsung kepada pasangan calon. KPU Bali hanya menerima surat keterangan pemeriksaan dan berita acara terkait hasil medis dari RSBM.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)