Heboh Pembelian BBM Pertamina Dex dalam Jumlah Besar di Denpasar tapi Pelaku Dilepas, Ini Penjelasan Polisi

0
234

 

Balinetizen.com, Denpasar

Dalam sebuah pernyataan yang penuh kejernihan, Kompol I Nyoman Darsana, Kapolsek Denpasar Timur, memberikan penjelasan terkait kabar mengenai seorang anggota polisi yang dilaporkan melepas pembeli bahan bakar minyak (BBM) Pertamina Dex, atau lebih dikenal dengan nama Pertadex. Perwira yang memiliki reputasi ramah ini menceritakan bahwa insiden ini berawal dari sebuah patroli rutin yang dilakukan oleh anggotanya di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Padanggalak.

Menurut Kompol Darsana, kejadian tersebut terjadi pada Senin, 21 Agustus 2023, dini hari. Saat patroli tiba di lokasi, para anggota polisi mendapati sebuah pembelian BBM Pertamina Dex dengan jumlah yang cukup besar.

“Anggota kami mengira awalnya bahwa yang dibeli adalah solar, tetapi setelah diperiksa ternyata itu adalah Pertamina Dex. Melihat adanya wadah penyimpanan besar di dalam mobil, kami kemudian mengamankan kendaraan tersebut di Mapolsek,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media pada Rabu (23/8/2023).

Upaya modifikasi kendaraan guna membeli Pertamina Dex juga telah dikoordinasikan dengan pihak Pertamina sebelumnya. Pihak Pertamina menjelaskan bahwa pembelian Pertamina Dex tidak dilarang asalkan bukan merupakan jenis BBM bersubsidi. Namun, syaratnya adalah tempat penyimpanan BBM tersebut harus aman dan sesuai aturan yang berlaku.

“Menurut keterangan dari pihak Pertamina, pembelian BBM nonsubsidi seperti Pertamina Dex diperbolehkan selama tempat penyimpanannya aman. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk melepas pihak terkait,” tambahnya.

Kompol Darsana juga menekankan bahwa saat insiden terjadi, mobil tersebut baru saja mengisi sekitar 30 liter Pertamina Dex. Pembelian lebih lanjut sudah dicegah oleh para anggotanya sebelumnya dan BBM yang ada telah diamankan di Mapolsek.

“Dia akan membeli 4000 liter Pertamina dex, baru terisi 30 an liter sudah diamankan oleh petugas dari polsek Dentim yang sedang melintas. Karena yang di beli BBM non subsidi, dilepas setelah di amankan karena yang dibeli BBM non subsidi,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Ikuti Dialog Live Metro Siang

Sebelumnya, telah dilaporkan bahwa dua pria, NT (35) dari Malang, Jawa Timur, dan RD (30) dari Banyuwangi, Jawa Timur, terlibat dalam kasus ini. Mereka berhasil membeli jumlah yang cukup besar, yakni 4 ton BBM jenis Pertadex. Kedua pria tersebut menggunakan kendaraan berjenis L-300 dengan nomor polisi L 9786 BF dan N 9802 BG. Mereka melakukan pengisian BBM di SPBU Padang Galak, Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar Timur, pada Senin (21/8) pukul 03.00 WITA.

Pewarta : Tri Prasetiyo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here