Belasan penyu diamankan di Polres Jembrana.
Jembrana (Metrobali.com)-
Belasan penyu diamankan di Polres Jembrana. Penyu dengan bobot kisaran 15 kilogram sampai 100 kilogram lebih ini hendak diperjualbelikan.
“Ada 13 ekor. Kami amankan menindaklanjuti informasi dari warga” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Pramagita didampingi Kasubag Humas Iptu Ketut Made K Buana Alit di Polres Jembrana, Jumat (18/10).
Menurutnya penyu dengan berat bervariasi ini diamankan dari rumah Tahwan (48) di Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya pada Kamis (17/10) sekitar pukul 16.00 Wita.
Penyu-penyu tersebut lanjut Yogie, disimpan tersangka Tahwan di gudang bawah rumahnya dimana kedua sirip penyu diikat dengan tali senar sehingga tidak bergerak dan sesekali disiram air supaya tidak mati.
Dari keterangan tersangka sambungnya, ke-13 satwa yang dilindungi undang-undang ini merupakan milik Sangkal asal Madura. Penyu-penyu tersebut diangkut menggunakan perahu dan mendarat di Pantai Klatakan pada hari Rabu (16/10) sekitar pukul 20.00 Wita.
Dari perahu, satu persatu penyu-penyu itu kemudian diangkat dan disimpan di rumah tersangka Tahwan sambil menunggu pembeli dari Denpasar.
“Tersangka mengaku dititipi. Dari menyimpan dan menjaga (penyu) itu ia mengaku diberi upah Rp.100 ribu. Ini masih kami dalami” ujar Yogie.
Tersangka yang kini ditahan di sel Mapolres Jembrana dijerat Pasal 21 ayat (2) UU nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistim dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp.100 juta rupiah.
Sementara itu tersangka Tahwan mengaku kenal dengan Sangkal saat melaut. Namun ia tidak tahu dari mana Sangkal mendapatkan penyu-penyu tersebut. “Katanya yang kecil nanti dijual Rp.1 juta, kalau yang besar tidak tahu” ujarnya.
Dikonfirmasi di Mapolres Jembtana, Wayan Subawa, staf KSDA Jembrana mengatakan penyu paling besar yang diamankan polisi memiliki panjang cangkang sekitar 100 cm dan lebar 93 cm. Penyu ini diperkirakan berusia lebih dari 80 tahun. “Terkecil memiliki ukuran panjang cangkang 48 cm dan lebar 45 cm” imbuhnya.
Penyu-penyu tersebut lanjutnya, sementara dititipkan di konservasi penyu Kurma Asih di Desa Perancak sebelum dilepas kembali ke habitatnya. “Sementara di karantina disana. Kapan dilepasliarkan tergantung kondisi penyu” pungkasnya.
Pewarta : Komang Darmadi
Editor : Whraspati Radha
Editor : Whraspati Radha