Hendak Jenguk Orang Tua Sakit, Polres Jembrana Bekuk DPO Kasus Penyelundupan Penyu

0
112
Balinetizen.com, Jembrana
Jajaran Polres Jembrana kembali menangkap pelaku penyeludupan 15 ekor penyu hijau. Terduga pelaku LK (44) dibekuk Jajaran Satpolairud Polres Jembrana saat hendak menjenguk orang tuanya yang sedang sakit.
Pria asal Desa Pengambengan, Kecamatan Negara menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Jembrana bersama tersangka SK, sopir mobil pickup lantaran melarikan diri ketika hendak diamankan.
“Perannya (LK) selaku nelayan penangkap satwa dilindungi (Penyu),” ujar Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Selasa (4/6/2024).
Terduga pelaku menurutnya, diamankan Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 02.00 di areal Pelabuhan Gilimanuk. “Ia saat itu akan pulang ke rumahnya menjenguk orang tuanya yang sakit,” ujar Kapolres.
Disampaikan Kapolres, penangkapan terhadap terduga pelaku LK berdasarkan keterangan tiga tersangka lainnya yang telah diamankan sebelumnya.
Pihaknya sebelumnya juga telah melakukan penyelidikan dan dari informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan akan kembali pulang ke rumahnya untuk menjenguk orang tuanya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Kapolres Tri Purwanto, selanjutnya dilakukan pemantauan oleh Kasat Polairud AKP I Putu Suparta bersama Unit Gakkum. Dan pelaku berhasil diamankan di Pelabuhan Gilimanuk.
Pelaku kemudian dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Jembrana untuk dilakukan penyelidikan. “Kita juga mengamankan sampan dan jaring yang digunakan pelaku untuk menangkap penyu sebagai barang bukti. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ungkap Kapolres.
Polres Jembrana sebelumnya telah mengamankan tiga pelaku penyelundupan 15 ekor penyu hijau. Ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka adalah AS (23), kernet mobil pickup asal Desa Cupel, KS (36) buruh angkut penyu asal Desa Melaya dan SK (24), sopir mobil pickup untuk mengangkut penyu asal Kelurahan Loloan Barat.
Tersangka AS dan KS diamankan dari rumahnya masing-masing pada Rabu (29/5/2024). Sedangkan tersangka SK diamankan pada Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 18.00 saat hendak kabur ke Jawa dengan menumpang truk. (Komang Tole)
Baca Juga :  OJK Lanjutkan Upaya Hukum Terhadap Pemilik Kresna Group

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here