Hotel Apurva Kempinski Dibayangi Kematian WNA Australia: Investigasi Polisi Dilakukan

0
238

Ilustrasi

Balinetizen.com, Badung

Tragedi mengejutkan terjadi di Hotel Apurva Kempinski Sawangan, Nusa Dua, pada Minggu 28 Januari 2024. Seorang Warga Negara Australia (WNA) bernama Zoran Vidovic dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, berdasarkan laporan kronologis kejadian dari Polsek Kuta Selatan, dimana pihak kepolisian menerima laporan melalui telepon dari Owner Representatif Hotel Apurva Kempinski, Lisen, yang mengatakan bahwa salah satu tamunya atas nama Zoran Vidovic, WNA Australia meninggal dunia di RS BIMC Siloam Kawasan ITDC Nusa Dua.

Rekan korban, atas nama Kazarov Zagorka WNA Australia menerangkan bahwa korban Zoran Vidovic, seorang pria berusia 53 tahun menginap di The Apurva Kempinski Room 5086 sejak 8 Januari 2024.

Korban ditemukan meninggal pada 29 Januari 2024, Kazarov yang masih dalam keadaan shock belum dapat dimintai keterangan secara detail.

Namun, dokter yang memeriksa, Dr. Winarsa, menjelaskan bahwa Zoran Vidovic diterima di RS BIMC Siloam pada pukul 19.00 WITA dan telah meninggal dunia karena tidak ada denyut nadi dan tidak bernafas.

Jenazah korban katanya langsung dibawa dan dititipkan di RSUP Sanglah.

Pemeriksaan jenazah mengungkapkan beberapa luka, antara lain lebam di pelipis mata kanan, patah tulang di jari manis sebelah kiri, luka di lengan kiri, lecet di lutut dan betis kiri-kanan, serta luka robek di punggung kaki kiri.

“Hasil pulbaket menunjukkan bahwa kejadian terjadi di Atap Kaca Level 15, depan Restaurant Bai Yun The Apurva Kempinski, dengan kedalaman 7 hingga 8 meter,” ungkap Kasi Humas dihubungi Rabu 31 Januari 2024.

Sementara itu saksi-saksi, seperti I Made Dwi Arya Dana dan I Made Sudirga Yusa, memberikan keterangan bahwa Zoran Vidovic terlihat gelisah sebelum melompat, meskipun sudah ada upaya untuk berkomunikasi dan menenangkan korban.

Baca Juga :  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Bertambah Sebanyak 16 Orang. Kasus Aktif Tersisa 0,16 Persen

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan melibatkan penerimaan laporan, pengecekan di RS BIMC Siloam, pendataan identitas korban dan teman, pemeriksaan di TKP, interogasi terhadap saksi-saksi, saran kepada pihak hotel untuk melapor, dan olah TKP oleh Tim Inafis Polresta Denpasar.(Tri Prasetiyo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here