Imigrasi Ngurah Rai Tangkap Buronan Interpol, Diduga Dalang Money Laundering

0
134

Balinetizen.com, Badung

Seorang warga negara Inggris berinisial SL (45) berhasil diamankan saat tiba di Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Penangkapan dilakukan saat proses pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), setelah sistem mendeteksi yang bersangkutan sebagai subjek Red Notice Interpol.

SL diketahui masuk ke Bali melalui rute penerbangan Singapura–Denpasar. Berdasarkan hasil koordinasi dan data intelijen, ia diduga merupakan pimpinan organisasi kriminal internasional yang terlibat dalam pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa Bali bukan tempat aman bagi buronan internasional.

“Kami tegaskan bahwa Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian yang aman bagi buronan internasional. Keberhasilan penangkapan SL ini adalah bukti nyata ketajaman insting dan tingginya jam terbang petugas dan pejabat pendaratan kami di TPI Bandara Ngurah Rai. Sistem kami terintegrasi dengan baik, dan petugas kami sangat berpengalaman dalam mendeteksi dan mengamankan DPO Interpol,” tegas Bugie.

Keberhasilan ini menunjukkan sistem peringatan dini serta koordinasi antara Imigrasi dengan jaringan penegak hukum internasional berjalan efektif, sehingga buronan kasus kejahatan berat tidak dapat dengan mudah masuk ke wilayah Indonesia.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, memberikan apresiasi atas kinerja jajaran Imigrasi Ngurah Rai.

“Kami memberikan apresiasi tinggi atas kinerja jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai dalam mengamankan buronan internasional tersebut. Keberhasilan ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keimigrasian di wilayah Bali berjalan efektif, terintegrasi, dan responsif terhadap ancaman lintas negara,” ujar Felucia Sengky.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh jajaran akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan kewaspadaan, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan kerja sama internasional guna menjaga Bali tetap aman dan tertib.
Setelah diamankan di area kedatangan internasional, SL langsung diserahkan kepada Kepolisian Resor Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk proses hukum lebih lanjut sesuai prosedur penanganan buronan internasional.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa pengawasan keimigrasian di Bali berjalan berlapis dan ketat.

Baca Juga :  Wabup Suiasa Mendem Pedagingan di Pura Desa, Desa Adat Kerta, Petang

Imigrasi Ngurah Rai menegaskan akan terus berkoordinasi aktif dengan Interpol serta instansi terkait untuk mencegah masuknya pelaku kejahatan lintas negara ke Indonesia.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here