Balinetizen.com, Jembrana
Seorang warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, Wayan S harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Pria berusia 26 tahun ini dibekuk saat hendak mencuri sarang burung walet. Akibat perbuatannya buruh serabutan ini kini mendekam di sel Polsek Mendoyo. Sementara pelaku lainnya berhasil kabur.
Dari informasi berawal pada Selasa (5/12/2023) sekitar pukul 23.00, pelaku Ketut S (masih buron) mendatangi Wayan S dengan maksud mengajak minum. Namun, karena tidak punya uang, Ketut S mengajak terduga pelaku Wayan S untuk mencuri sarang burung walet di tempatnya bekerja.
Setelah berhasil, sarang burung walet tersebut nantinya dijual sehingga mendapatkan uang. Dan uangnya akan digunakan untuk membeli minuman. Lantaran Wayan S juga ingin minum, ajakan Ketut S itu kemudian diterima.Keduanya selanjutnya mempersiapkan segala sesuatunya. Diantaranya tangga aluminium, tali plastik, senter kepala, sebilah pisau serta sebuah tas gendong untuk tempat sarang burung walet.
Setelah semuanya siap, keduanya kemudian berjalan kaki menuju rumah tempat sarang burung walet sekitar 50 meter dari rumah terduga pelaku, Ketut S. Di lokasi, dengan menaiki tangga keduanya secara bergiliran naik keatas atap rumah tempat sarang burung walet.
Naas, saat membuka beberapa genteng, tiba-tiba ada cahaya senter kearah pelaku. Dan agar tidak ketahuan, keduanya bersembunyi dibawah atap genteng.
Tidak berselang lama, datang aparat kepolisian ke lokasi. Dan berhasil mengamankan terduga pelaku Wayan S. Sedangkan terduga pelaku Ketut S berhasil kabur. Polisi datang ke lokasi setelah menerima laporan dugaan pencurian. Selain terduga pelaku, turut diamankan sebuah tangga dan tali.
Kapolsek Mendoyo, Kompol I Putu Suarmadi, Rabu (6/12/2023) mengatakan, pelaku berhasil diamankan ketika bersembunyi dibawah genteng atap rumah sarang burung walet. “Kita amankan satu orang. Satu pelaku masih dilakukan pencarian,” ujarnya.
Terduga pelaku, menurutnya hendak melakukan pencurian sarang burung walet untuk dijual. “Dari pengakuan pelaku, uangnya rencananya buat membeli minuman. Pelaku ingin minum, tapi tidak punya uang,” ujarnya. (Komang Tole)

