Isu Pencurian Jantung WNA Australia di Bali Heboh, RS Prof Ngoerah Berikan Penjelasan

0
233

Balinetizen.com, Denpasar-

Isu dugaan pencurian organ, khususnya jantung, dari jenazah Warga Negara Australia Byron James Dumschat yang beredar di media sosial akhirnya dibantah tegas oleh pihak Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah, Denpasar.

Kepala Instalasi Forensik RSUP Prof. Ngoerah, dr. Nola Margareth Gunawan, Sp.F., selaku dokter forensik dan dokter penanggung jawab pasien (DPJP), menjelaskan bahwa otopsi yang dilakukan pada 4 Juni 2025 merupakan otopsi medikolegal atas permintaan resmi penyidik Polsek Kuta Utara.

“Autopsi dilakukan sesuai SOP dan prosedur tetap. Dalam pemeriksaan forensik, memang menjadi standar untuk mengambil organ utuh dan/atau sampel organ, jaringan, serta cairan tubuh untuk pemeriksaan lanjutan seperti patologi anatomi dan toksikologi jika ada indikasi,” jelas dr. Nola, Rabu (24/9).

Menurutnya, organ atau sampel yang diambil seluruhnya tercatat dalam laporan autopsi maupun Visum et Repertum. Untuk kasus tertentu, jantung perlu diambil secara utuh karena menentukan lokasi kelainan di jantung tidaklah mudah.

“Proses pemeriksaan patologi anatomi pada jaringan utuh seperti jantung memerlukan waktu lebih panjang, sekitar satu bulan, karena jaringan perlu difiksasi hingga dapat dianalisis di bawah mikroskop,” tambahnya.

Dr. Nola menegaskan, setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung Byron James Dumschat telah dikembalikan dan repatriasi dilakukan setelah jenazah diterbangkan kembali ke Australia.

“Jadi isu pencurian organ, apalagi jantung, itu tidak benar dan tidak terjadi. Semua proses sudah sesuai prosedur dan tercatat secara resmi,” tegasnya.

RSUP Prof. Ngoerah menegaskan bahwa akurasi dan ketelitian tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahapan pemeriksaan forensik, mulai dari pemeriksaan awal hingga penerbitan laporan autopsi.

Isu pencurian organ yang sempat ramai dibicarakan warganet sebelumnya dinilai dapat menimbulkan keresahan dan misinformasi. Pihak rumah sakit berharap klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman publik terkait proses medis yang dijalankan.

Baca Juga :  Truk dari NTB Masuk Bali Tengah Malam, Ribuan Burung Ilegal Terbongkar

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here