Jabatan Karutan Kelas IIB Negara Diserahterimakan

0
166

 

Balinetizen.com, Jembrana

 

Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Negara, Kabupaten Jembrana, Bali diserahterimakan dari pejabat lama Lilik Subagiyono kepada I Gusti Agus Putra Mahendra. Acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan di Lapangan Dalam Rutan Negara, Selasa (3/6/2025).

Kegiatan sertijab dihadiri dari unsur pimpinan Forkopimda Jembrana, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bali dan Kepala UPT Pemasyarakatan se-Bali.

Lilik Subagiyono mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama ia menjabat.
“Saya merasa bangga pernah menjadi bagian dari keluarga besar Rutan Negara. Terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh jajaran. Saya percaya, dengan kepemimpinan yang baru, Rutan Negara akan semakin baik ke depannya,” ucapnya.

Sementara itu, pejabat baru I Gusti Agus Putra Mahendra menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan program-program pembinaan serta menjalin sinergi dengan berbagai pihak demi mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin humanis dan profesional.

“Saya siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan ini dengan penuh tanggung jawab. Saya mengajak seluruh jajaran untuk bekerja bersama, menjaga integritas, dan terus berinovasi dalam pelayanan,” tegasnya.

Seusai penandatanganan berita acara sertijab dan pemberian cenderamata sebagai bentuk apresiasi dari seluruh jajaran Rutan Negara, kegiatan diisi dengan penebaran bibit Ikan Gurami pada kolam Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Negara.

Penebaran bibit ikan secara simbolis dilakukan Kepala Rutan Kelas IIB Negara yang baru beserta para tamu undangan. Sebanyak 2.000 ekor bibit ikan gurami ditebar ke dalam kolam yang telah disiapkan sebelumnya.

Program ini bertujuan mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan sekaligus menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

Baca Juga :  Tiga Bulan, 8 Kasus Positif Rabies Ditemukan di Jembrana

Program ini juga sebagai bentuk pelatihan nyata dan untuk mendapatkan pengalaman yang nantinya warga binaan bisa manfaatkan saat kembali ke masyarakat. Selain itu juga menjadi sarana untuk menumbuhkan tanggung jawab dan semangat kerja warga binaan sekaligus mendukung program ketahanan pangan di lingkungan rutan.

Hasil penjualan dari budidaya ikan ini akan dilaporkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kemudian disisihkan untuk upah bagi warga binaan yang bertugas dan sisanya untuk kegiatan pembinaan di Rutan Kelas IIB Negara. (Komang Tole)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here