Jadi Tersangka, Eggy Sudjana Tetap Minta Bawaslu Diskualifikasi Jokowi-Maruf

Pasangan Capres Joko Widodo dan Cawapres Ma’ruf Amin bersama koalisi pendukungnya di Jakarta (17/4).

Eggy Sudjana dan Kivlan Zein beserta massa berkumpul di depan Bawaslu RI menuntut agar capres dan cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019 karena berlaku curang.

 

Inisiator Gerakan Gabungan Elemen Rakyat (Gerak), Kivlan Zen dan Eggy Sudjana beserta massa yang kurang lebih berjumlah 200 orang ini berkumpul di depan kantor Bawaslu RI ,Jakarta, Kamis (9/5) sore ini. Mereka menuntut calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf agar didiskualifikasi dari Pilpres 2019 ini.

Eggy Sudjana yang datang ke kantor Bawaslu RI sedianya ingin bertemu dengan pihak Bawaslu untuk bertemu dan melaporkan berbagai kecurangan, serta menuntut agar Jokowi-Maruf didiskualifikasi, namun karena pihak kepolisian tidak mengizinkannya masuk. Pertemuan pun batal.

Menurut Eggy, berdasarkan UU Pemilu, Bawaslu dan KPU bisa mendiskualifikasi paslon 01 tersebut karena telah melakukan banyak kecurangan, termasuk kasus surat suara tercoblos 01 di Malaysia sebelum pemungutan suara.

“Saya tidak mempersoalkan presiden, yang saya persoalkan adalah capres, kalau capres hukumnya sama dengan kita, pasal 27 ayat 1. Setiap orang sama kedudukannya dalam pemerintahan dan hukum tanpa kecuali. Jadi Jokowi hendaklah pakai konsep tahu diri, seperi pendahulunya. Siapa? Seokarno tahu diri sudah dipersoalkan oleh people power dia keluarkan perintah 11 Maret. Soeharto dengan people power, membuat pengunduran dirinya. Habibie tidak diterima laporan pertanggungjawabannya dia tidak paksakan untuk jadi presiden, kemudian yang terbaik lagi Gus Dur sudah dikepung Istana dia tidak pernah memerintahkan bansernya sudah punya pasukan berani mati untuk melawan rakyatnya, dia legowo dalam konteks dilengserkan oleh DPR. Jadi ini satu bukti orang-orang presiden kita tahu diri. Sekarang semua sudah tahu ini pemilu curang, betul-betul dan sudah banyak yang mati petugas KPPS 522 orang, ” ungkap Eggy.

Sejumlah massa berorasi di depan kantor Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (9/5), menuntut Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf. (Foto: VOA/Ghita)
Sejumlah massa berorasi di depan kantor Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (9/5), menuntut Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf. (Foto: VOA/Ghita)

Eggy Sangkal Berbuat Makar

Ditambahkannya, Eggy pun mempertanyakan kenapa dirinya dijadikan tersangka untuk dugaan perbuatan makar. Ia tegaskan sekali lagi bahwa dirinya sama sekali tidak ingin berbuat makar. Menurutnya pihak kepolisian saat ini sudah tidak netral dengan menjadikannya tersangka, dan juga tidak membiarkan dirinya bertemu dengan pihak Bawaslu.

Eggy Sudjana memberikan keterangan kepada awak media, di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5) (VOA/Ghita).
Eggy Sudjana memberikan keterangan kepada awak media, di depan kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5) (VOA/Ghita).

“Ini saya sudah buat klarifikasi jadi dalam konteks saya sebagai tersangka itu prosedural hukum dalam kitab acara hukum pidana polisi telah melanggar. Poinnya adalah polisi tidak mengindahkan tahapan-tahapan karena kalau tuduhannya makar tidak perlu laporan polisi. Kalau saya betul-betul makar mustinya langsung ditangkap, namanya makar. Makar itu 3 kategori yang bisa melengkapi arti secara struktur hukum pasal 104,106, 106 KUHP. Apa intinya 104 itu membunuh presiden dan wapres, pasal 106 itu adalah menggerakkan daerah seluruhnya, atau sebagian, pasal 107 menggulingkan pemerintaham yang sah. Dari mana elemen itu saya lakukan, tidak ada. Saya tidak mempersoalkan presiden, yang saya persoalkan adalah capres,” tegasnya.

Eggy dan massa dari GERAK pun berencana untuk kembali mendatangi kantor Bawaslu RI untuk melaporkan bukti kecurangan dan tuntutan untuk mendiskualifikasi paslon 01 Jokowi-Maruf hari Jumat (10/5). Ia mengatakan sebelum mendatangi kantor Bawaslu massa akan mendeklarasikan kemenangan Prabowo-Sandi dari Masjid Istiqlal mulai jam 1 siang untuk kemudian berlanjut ke Bawaslu.

Sejumlah massa berorasi di depan kantor Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (9/5), menuntut Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf. (Foto: VOA/Ghita)
Sejumlah massa berorasi di depan kantor Bawaslu RI di Jakarta, Kamis (9/5), menuntut Bawaslu untuk mendiskualifikasi Jokowi-Maruf. (Foto: VOA/Ghita)

Ketua TKN: Pengiringan Opini Eggy dkk adalah Narasi Pihak yang Kala

Sementara itu Ketua TKN Jokowi-Maruf Abdul Kadir Karding kepada VOA mengatakan narasi penggiringan opini bahwa penyelenggara pemilu atau pihaknya melakukan kecurangan adalah biasa dilakukan oleh pihak yang kalah. Bahkan menurutnya hal ini sudah dilakukan oleh kubu 02 jauh sebelum pemilu dilaksanakan seperti kasus surat suara tujuh kontainer yang diisuka sudah tercoblos.

“Permintaan Bang Eggy itu harus dilihat dari kacamata bahwa dia adalah orang yang kalah dalam pilpres ini. Memang narasi yang mereka bangun selama ini adalah jika mereka kalah adalah akan ada isu misalnya soal kecurangan, dan itu sudah disiapkan sejak lama. Juga misalnya bagaimana dimainkan soal DPT, bagaimana dimainkan soal 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos padahal belum ada pengesahan dari KPU,” ungkap Karding.

Karding pun mengimbau kepada semua pihak untuk tetap percaya pada kinerja penyelenggara pemilu yang sudah dijamin oleh UU. Kalaupun nantinya ada indikasi kecurangan disitu, pihaknya berharap agar sebaiknya ditempuh lewat jalur hukum dan sesuai dengan UU yang berlaku, sehingga suasana keamanan dan ketertiban akan tetap terjaga. (gi/em)

Sumber : VOA Indonesia


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Kampanye Koster: Insentif Bagi Keluarga Bali dengan Empat Anak atau Lebih

  Balinetizen.com, Denpasar Calon Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengisyaratkan bahwa...

Humas Brimob Ditingkatkan, Pelatihan Tahap II 2024 Bersama PP IWO

  Balinetizen.com, Jakarta Korps Brimob Polri bekerja sama dengan Ikatan Wartawan...

Koster Hadiri Nikah Tokoh Demokrat Buleleng

Balinetizen.com, Buleleng Ketua DPD PDI Perjuangan Bali Wayan Koster menghadiri...

KPU Buleleng Beri Ruang Masyarakat Memberikan Masukan Dan Tanggapan Kepada Dua Paslon Pilkada Buleleng Yang Memenuhi Syarat

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gede Agus Tryo Arisnawan Balinetizen.com,...

Penjualan Eceran Agustus 2024 Diperkirakan Tumbuh

Balinetizen.com, Denpasar Kinerja penjualan eceran di Provinsi Bali pada Agustus...

Kasus Gigitan Anjing Rabies di Jembrana Terus Meningkat

  Balinetizen.com, Jembrana Gigitan hewan penular rabies (HPR) menghantui masyarakat...

Tiga Hari Pelaksanaan Transaksi Pameran UMKM Jembrana Tembus Ratusan Juta Rupiah

  Balinetizen.com, Jembrana Pameran UMKM dalam rangkaian peringatan Hari Ulang...

Hari Ketujuh, Pencarian ABK Hilang Belum Ditemukan

Ilustrasi Balinetizen.com, Jembrana Memasuki hari ketujuh pencarian ABK Mohammad Fadil (25)...
spot_img

Related Articles

Popular Categories