Balinetizen.com, Denpasar
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diberitakan melontarkan pemikiran untuk menjadikan Bali sebagai pusat keuangan internasional.
Menurut Penasehat Forum Pemerhati Pembangunan Bali, For HATI Bali, Jro Gde Sudibya, Bali tidak cocok untuk untuk lokasi proyek ambisius ini.
Mengapa demikian? Luas Bali hanya 5,600 km2, dihuni penduduk 4,5 juta orang, berdasarkan data tahun 2024, kedatangan wisatawan asing 6,3 juta orang, wisatawan domestik yang melintas 22 juta orang. Jurnalisme Data Kompas.
Menurut Jro Gde Sudibya, Bali sudah terlalu padat, “over loaded”, kelebihan beban, mengalami multi krisis: sampah, kemacetan, tingginya: kriminalitas, angka bundir, gangguan kesehatan jiwa, sehingga Pulau Bali yang dijuluki oleh para wisatawan sebagai Pulau Dewata -the Last of paradise- menuju ke tubir jurang Pulau “Neraka”.
Karena kondisi Bali seperti sekarang ini, menurut Jro Gde Sudibya, menyebabkan biaya hidup menjadi tinggi -highly cost of living- karena terjadi kelangkaan sejumlah komoditas, menyebut beberapa: perlengkapan upakara keagamaan, pondokan tempat tinggal dan sejumlah komoditas lainnya.
Dikatakan, yang pertama dan terutama menjadi korban adalah kelompok masyarakat menengah ke bawah, yang mengais rezeki sekadar untuk bisa bertahan hidup di tingkat minimal -subsistence level-.
Menurut Jro Gde Sudibya, dengan berpikir positif saja, dengan terbitnya Pasal 50 A UU No.4/2026 Tentang P2 SK, UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan, yang memberikan kewenangan bagi Danantara untuk menerbitkan Patriot Bond dan Obligasi Merah Putih dari sumber dana yang dibebaskan dari tuntutan hukum, sudah tentu termasuk dana hasil korupsi, perdagangan narkoba dan perdagangan gelap lainnya, yang berarti penampungan terhadap “money laundring”, sehingga menjadi soal waktu saja, investasi dengan dana gelap menjadi sah di negeri ini.
“Ini hanya soal waktu saja, Pusat Keuangan Internasional yang hendak di bangun di Bali menjadi penampungan dana haram, dana “leteh” (dalam khazanah kata dalam bahasa Bali),” katanya.
Diharapkan tuan-puan penguasa yang “bersinggasana” di Jakarta menghargai sistem keyakinan Agama Hindu orang Bali, yang menghargai tinggi kesucian yang menjadi persyaratan dasar untuk menjaga Bali sebagai: Pulau, komunitas insan-insan manusia dan komunitas budaya.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

