JK: “People Power” Hanya Bisa Jika Krisis Ekonomi dan Politik

‘People power’ itu hanya bisa apabila ada dua hal yang terjadi secara bersamaan, krisis ekonomi dan krisis politik. Ini tidak terjadi. Ekonomi baik, bahwa ada kekecewaan di bidang politik, itu biasa terjadi

Balinetizen, Jakarta

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan gerakan massa atau kini dikenal akrab dengan istilah “people power” hanya terjadi apabila negara mengalami krisis ekonomi dan politik secara bersamaan, sementara keduanya saat ini tidak terjadi di Indonesia.

“‘People power’ itu hanya bisa apabila ada dua hal yang terjadi secara bersamaan, krisis ekonomi dan krisis politik. Ini tidak terjadi. Ekonomi baik, bahwa ada kekecewaan di bidang politik, itu biasa terjadi,” kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa.

Rencana unjuk rasa pada Rabu (22/5) akan dilakukan oleh sejumlah kelompok yang menolak hasil Pilpres 2019 yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Rencana aksi tersebut mendapat reaksi dari sejumlah negara asing yang memberikan peringatan kepada warga masing-masing negara untuk menjauhi lokasi demo, antara lain Gedung KPU RI, Gedung Bawaslu RI, kawasan Jalan MH. Thamrin, Bundaran HI dan sekitarnya.

Terkait hal tersebut, JK mengimbau agar massa pendemo melakukan aksinya dengan tertib dan tidak melanggar peraturan. Unjuk rasa, lanjut JK, juga tidak akan mengganggu keabsahan hasil Pilpres hingga waktu pelantikan capres-cawapres terpilih.

“Saya kira demo itu untuk mendukung proses (pengajuan sengketa ke MK) itu. Silakan saja. Kita kan negara demokrasi yang orang punya hak untuk mengeluarkan pendapat. Tapi tidak mengganggu keabsahan dan juga pelantikan nanti,” ujarnya.

Selasa pagi, KPU menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma’ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 mencapai 199.987.870 pemilih, dengan jumlah suara sah Pilpres sebanyak 154.257.601 suara.

MK membuka kemungkinan bagi pihak yang tidak terima terhadap hasil keputusan KPU melalui penyelesaian sengketa Pilpres 2019. Pendaftaran sengketa Pilpres 2019 mulai dibuka Rabu (22/5) dan ditutup pada Jumat (24/5) pukul 23.59 WIB.

Apabila ada pengajuan sengketa Pilpres, maka penetapan capres dan cawapres terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah sengketa tersebut selesai diputus MK pada 28 Juni.

Sumber : Antaranews


Hot this week

Mangku Pastika : Hindari Umat Hindu Pindah ke Agama Lain, Jangan bikin Ritual yang Ribet

  Balinetizen.com, Denpasar Rektor IHDN Denpasar Prof. Dr. Drs. I Gusti...

Serial WeTV Original-TITISAN Tayang 19 November 2020, Tayang Eksklusif di WeTV dan iflix Serentak di 7 Negara

Balinetizen.com, Jakarta-   Platform berbasis aplikasi dan website milik raksasa teknologi...

GP. Ansor : Umat Hindu Tidak Pernah Mempersulit Kegiatan Muslim Bali

  Balinetizen.com, Buleleng - Kejadian penolakan warga Dusun Magir Lor Desa...

Perbekel dan Lurah Diminta Memasang Papan Pengumuman Warga Penerima Bantuan

Balinetizen.com, Jembrana-   Keran bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19, baik dari...

Amplop Berisi Peluru Untuk Paus Fransiskus Disita Polisi

    Balinetizen.com, Roma- Sebuah amplop berisi tiga butir peluru pistol yang...

Lestarikan dan Kembangkan Seni Tradisi Disbud Badung Gelar Utsawa Dharma Gita

  Balinetizen.com, Badung Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan tetap konsisten...

Buleleng Jadi Satu Dari 30 Daerah Penyelenggara Festival Olahraga Pendidikan 2024

Balinetizen.com, Buleleng- Kabupaten Buleleng ditunjuk menjadi salah satu dari tiga...

Pj. Sekda Surya Suamba Hadiri Rapat Kerja Dengan Tim Banggar DPRD Badung

 Balinetizen.com, Mangupura- Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung Ida Bagus...

Bupati Giri Prasta Hadiri Upacara Pitra Yadnya Ngaben Masal dan Nyekah Masal Banjar Adat Penikit

Mangupura (Metrobali.com)- Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Upacara...

Kasus Narkoba dan Pelecehan, Polda Bali Pecat 9 Anggota Polri

  Balinetizen.com, Denpasar- Polda Bali mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan...

LBH Paiketan Krama Bali Berharap I Nyoman Sukena Dibebaskan

Menyelamatkan Landak dari Kepunahan, Sejalan dengan Tujuan Undang-undang Balinetizen.com, DENPASAR-   Ketua...

Kasus LANDAK JAWA yang Lagi Viral, “No Viral, No Justice”

Balinetizen.com, Denpasar Di Bali, pemelihara LANDAK Sukena mengalami proses hukum...

Bupati Tabanan Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI

  Balinetizen.com, Tabanan  Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,...
spot_img

Related Articles

Popular Categories