Balinetizen.com, Denpasar
Sukidi, pemikir kebhinekaan dalam tulisannya di Majalah Tempo (21-27/9/2026) bertajuk Lawan Fasisme, menulis: “kitapun terpanggil untuk melawan cengkeraman fasisme dalam segala bentuknya yang sedang menjajah Indonesia melalui delapan strategi: militerisme dan para militerisme, tirani kekuasaan, propaganda, pembelahan antara “kita” dan “mereka”, tradisi kultus kepada Fuhrer, anti intelektualisme, tekno-fasisme, serta politik pasca kebenaran”.
Menanggapi hal itu, Jro Gde Sudibya, ekonom, pengamat ekonomi politik dan kecenderungan masa depan sangat setuju bahwa faksisme harus dilawan karena itu membungkam demokrasi dan sehat bagi bangsa Indonesia.
Menurutnya, Kesimpulan dari intelektual ini terhadap ancaman Fasisme di negeri ini, mungkin saja beranjak dari fenomena sosial ekonomi politik seperti di bawah ini.
Pertama, kata Jro Gde Sudibya, proyek MBG yang menjadi sorotan publik, salah satu penggerak utamanya adalah TNI dan Polri, padahal menurut aturan UU, tugas pokok TNI adalah pertahanan negara dan Polri penegakan hukum dan menjaga keamanan.
Selanjutnya, kedua, TNI berada di garda terdepan dalam proyek Kopdes Merah yang menjadi sorotan luas publik, menguras sebagian dana desa, membebani kredit bagi Himbara, Himpunan Bank Pemerintah.
Ketiga, masih menurut Jro Gde Sudibya, pelibatan TNI secara massif dalam proyek ambisius ketahanan pangan dengan membuka lahan seluas 2,2 juta di Kabupaten Merauke, dengan menafikan hak masyarakat adat terhadap tanah leluhur mereka.
Keempat, lanjut dia premanisme yang meluas, mulai dari “menertibkan” demo di depan DPR sampai bertindak sebagai “polisi” jalanan yang menghambat dan menyumbat kegiatan investasi.
Selanjutnya kelima, memberikan stigma bagi pengamat kritis sebagai “londo ireng” baca pengkhianat bangsa Kelima, memberikan stigma “goblok” bagi kalangan intelektual, sebagai bentuk nyata dari fenomena anti intelektualisme.
Keenam, katanys pantas diduga kerja para buzzer yang massif sebagai sebuah muslihat politik dari fenomena politik pasca kebenaran. Ketujuh, rekayasa terhadap data statistik untuk pembenaran kebijakan sebagai bentuk dari politik propaganda.
“Dan masih banyak lagi fenomena sosial lainnya yang menggambarkan demokrasi mengalami kemerosotan menuju ke titik nadirnya, totalitarianisme dengan gaya kepemimpinan fasis,” katanya .
Berlakulah ungkapan “King can do not wrong”, dengan barisan panjang penjjlat di sekitarnya, tuna kompetensi, tuna empati, seakan-akan membenarkan ungkapan “homo homini lupus”. Setuju dengan Sukidi, fasisme yang harus dilawan.
Menurut Jro Gde Sudibya, fasisme adalah pembungkaman terhadap fungsi DPR, membuat lembaga konstitusional ini tidak berdaya dalam menjalankan perannya, pemaksaan Gubernur BI untuk mundur, dan “pemecatan” Menkeu Purbaya.
Dikatakan, terjadi penjualan obligasi “injak” kaki ke sejumlah oligark, penjualan “paksa” perusahaan tambang batu bara terbesar Bayam dengan harga super murah, pemberian kewenangan bagi Danantara untuk membeli obligasi dari dana money laundring, bentuk kepemimpinan yang otoriter dan bahkan cenderung totaliter.
Jurnalis Nyoman Sutiawan

