Balinetizen.com, Jembrana –
Kasus kekerasan pada perempuan dan anak menjadi perhatian serius Pemkab Jembrana.
Dari data di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPPA-PPKB) Jembrana, hingga bulan Oktober 2025 tercatat ada 32 kasus yang dilaporkan. Diantaranya 12 kasus kekerasan seksual, 7 kasus kekerasan fisik, 2 kasus penelantaran anak dan sisanya kasus kriminal.
“Sampai saat ini total 32 kasus yang terlaporkan,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas PPPAPPKB Jembrana, Ni Made Candrawati seizin Kepala Dinas, Senin (20/10/2025).
Pihaknya telah melakukan berbagai langkah dalam upaya menekan dan meminimalisasi kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Juga mengintensifkan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta gabungan organisasi wanita (GOW) dan lainnya.
Bahkan, melaksanakan program Jumat SEHATI (Semangat Harmoni dan Edukatif) setiap hari Jumat bersinergi dengan program Polres Jembrana yaitu Rise and Speak.
“Kami bergerak ke sekolah-sekolah bersama tim dari unit PPA Polres Jembrana dan juga Duta/Forum Anak Daerah (FAD) Jembrana,” ungkap Candra.
pada Jumat (17/10/2025) lalu,
Program Jumat SEHATI sempat dilaksanakan di SMPN 5 Mendoyo pada Jumat (17/10/2025) lalu. Karena sebelumnya di sekolah ini sempat terjadi kesalahpahaman antar siswa sehingga dimediasi oleh DPRD Jembrana dan pihak terkait.
Melalui sosialisasi Jumat SEHATI, diharapkan dapat mengingatkan kembali pentingnya saling menyayangi antar teman dan sesama.(Komang Tole)

