Balinetizen.com, Jember
Rencana pinjaman daerah Kabupaten Jember sebesar Rp786,573 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) menjadi perhatian di tengah proyeksi tekanan fiskal daerah pada 2027.
Sebuah kajian independen setebal 34 halaman yang disusun Anasrul, S.H., C.I.L., C.Med, Advokat, Konsultan Hukum, Mediator sekaligus Pengamat Kebijakan Publik, menyimpulkan bahwa pinjaman tersebut dapat menjadi instrumen percepatan pembangunan Jember menuju 2030.
Kajian itu mengusung narasi “Menunda Lebih Mahal. Bunga Rp117 Miliar Lebih Murah dari Rugi Rp474 Miliar.”
Menurut kajian, Jember saat ini menghadapi sejumlah persoalan infrastruktur. Disebutkan terdapat 527,68 kilometer jalan kabupaten dalam kondisi rusak ringan hingga rusak berat. Selain itu, sebanyak 248 desa dan kelurahan dinilai masih membutuhkan penerangan jalan, sementara dua rumah sakit daerah, yakni RSD dr. Soebandi dan RSD Balung, menghadapi tekanan kapasitas pelayanan.
Kajian tersebut memperkirakan, apabila pembangunan hanya mengandalkan kemampuan APBD normal, penyelesaian berbagai kebutuhan infrastruktur dapat membutuhkan waktu hingga 8–10 tahun.
Di sisi lain, kajian menyebut kenaikan indeks harga konstruksi berpotensi membuat biaya pembangunan semakin mahal. Berdasarkan angka yang dicantumkan dalam kajian, kenaikan indeks harga konstruksi pada Juni 2026 mencapai 2,22 persen dalam sebulan.
Atas dasar itu, penulis kajian menilai percepatan pembangunan melalui pembiayaan daerah perlu dipertimbangkan.
Dalam skema yang diusulkan, pinjaman sebesar Rp786,573 miliar dengan bunga 6 persen per tahun dan tenor empat tahun tersebut diarahkan sepenuhnya untuk pembangunan aset.
Rinciannya, sekitar Rp400 miliar dialokasikan untuk rekonstruksi jalan, Rp200 miliar untuk pemasangan 12.400 titik lampu LED tenaga surya di desa dan kelurahan, serta Rp186,573 miliar untuk pembangunan gedung, penambahan 200 tempat tidur dan pengadaan alat kesehatan di dua rumah sakit daerah.
Kajian menegaskan dana tersebut tidak diarahkan untuk belanja rutin seperti gaji pegawai maupun perjalanan dinas.
Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam kajian adalah skema pembayaran pinjaman.
Untuk sektor kesehatan, cicilan sekitar Rp50 miliar per tahun disebut akan dibayarkan melalui pendapatan BLUD rumah sakit. Dengan peningkatan kapasitas tempat tidur dan fasilitas kesehatan, pendapatan BLUD diproyeksikan meningkat hingga Rp151,2 miliar per tahun.
Sementara cicilan untuk sektor jalan dan penerangan jalan umum diperkirakan sekitar Rp193 miliar per tahun. Sumber pembayarannya disebut berasal dari efisiensi belanja barang dan jasa serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kajian tersebut menyebut efisiensi belanja barang dan jasa sebesar 10 persen berpotensi menghasilkan sekitar Rp324 miliar per tahun, sedangkan peningkatan aktivitas ekonomi akibat pembangunan infrastruktur ditargetkan mampu meningkatkan PAD sekitar Rp55 miliar per tahun.
Pengembalian pinjaman direncanakan berlangsung selama empat tahun, mulai 2027 hingga 2030. Dalam kajian disebutkan cicilan tertinggi berada pada tahun pertama, sekitar Rp243,8 miliar, kemudian menurun pada tahun-tahun berikutnya.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran, kajian tersebut mengusulkan sistem pengawasan berlapis.
Dana pinjaman disebut akan ditempatkan pada rekening khusus dan pencairannya dilakukan secara bertahap berdasarkan progres pekerjaan yang telah diverifikasi.
Pengawasan melibatkan DPRD, Inspektorat, BPKP, BPK, PT SMI serta masyarakat.
Kajian juga mengusulkan keterbukaan informasi mulai dari RAB, kontrak, pemenang lelang hingga perkembangan pekerjaan. Data progres proyek, termasuk dokumentasi dan titik lokasi, diusulkan dapat diakses masyarakat melalui website khusus.
Di setiap lokasi pembangunan juga diusulkan pemasangan papan informasi serta kanal pengaduan masyarakat dengan target tindak lanjut maksimal 3×24 jam.
Mengenai kekhawatiran terhadap risiko gagal bayar, kajian menyebut kemampuan keuangan daerah. (Bam)

