Balinetizen.com, Jember
Kantor Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, yang sempat ditutup oleh sebagian warga akhirnya kembali dibuka pada Jumat (19/6/2026). Pembukaan kembali kantor desa tersebut dilakukan oleh Camat Pakusari, Refendi, dan disaksikan unsur Muspika, Kapolsek Pakusari, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sekretaris Desa, serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Sebelumnya, aktivitas pelayanan di Kantor Desa Patemon sempat terhambat akibat penutupan yang dilakukan oleh sejumlah warga. Aksi tersebut diduga dipicu oleh tuntutan masyarakat yang menginginkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon diganti karena dinilai kinerjanya belum sesuai dengan harapan warga setempat.
Meski sempat terjadi penutupan, Pemerintah Kecamatan Pakusari bersama unsur Muspika terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna mencari solusi agar pelayanan publik tetap dapat berjalan.
Camat Pakusari, Refendi, mengatakan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh terganggu oleh persoalan yang terjadi.
“Alhamdulillah hari ini setelah melalui koordinasi dengan Muspika, dan juga beberapa tokoh masyarakat, baik BPD maupun perangkat desa, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana biasanya. Itu merupakan salah satu tugas yang paling penting dari aparatur pemerintah, baik pemerintah kecamatan maupun pemerintah desa,” ujar Refendi.
Ia berharap kondisi di Desa Patemon ke depan semakin kondusif sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Mudah-mudahan ke depan kita akan lebih baik dalam rangka memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Dengan dibukanya kembali Kantor Desa Patemon, masyarakat kini dapat kembali mengakses berbagai layanan administrasi desa secara normal. Pemerintah Kecamatan Pakusari berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas demi kelancaran pelayanan dan pembangunan di Desa Patemon. (Bam)

