
Balinetizen.com, Buleleng –
Polsek Sawan dibawah kepemimpinan Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat ini terkonsentrasi melakukan pencegahan penularan covid -19 dan mensosialisasikan Perbup Nomor 41 Tahun 2020. Terbukti, pada Selasa, 6 Oktober 2020 sekitar Pukul 08.30 Wita, bertempat di wilayah hukum Kecamatan Sawan, personil Satgas Aman Nusa II yang dipimpin Waka Polsek Sawan IPTU Nyoman Sri Mshayasa melaksanakan kegiatan Patroli Huntting dalam rangka Pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Giat yang kami lakukan itu, guna mencegah penularan covid -19 dan juga mensosialisasikan Perbup No. 41 Tahun 2020.” ucap Kapolsek Karwa secara tegas seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa, S.I.K, MH
Dalam kegiatan kali ini, ucap Kapolsek Karea dipimpin oleh Wakapolsek Sawan IPTU Nyoman Sri Mahayasa dengan melibatkan 4 Personil Satgas Amanusa II, 3 Personil TNI Koramil Sawan, 3 Personil Satpol PP Kecamatan Sawan.
“Giat Huntting di laksanakan di sepanjang jalan Desa Sangsit, Desa Giri Emas, Desa Bungkulan, Desa Jagaraga dan Desa Sawan, dengan mengedepankan edukasi pendisiplinan penggunaan masker terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker.” jelasnya.
Iapun menegaskan didalam kegiatan ditekankan kepada pengguna jalan, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
“Memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan disiplin menerapkan 3 M, yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan
Menjaga jarak serta mengatur pola hidup sehat.” jelas Kapolsek Karwa.
Diungkapkan juga bahwa kegiatan Patroli Huntting dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mentaati Protokol Kesehatan Adaptasi Kebiasaan Baru, masih ditemukan pelanggar yang tdk menggunakan masker sebanyak 19 orang. Dengan rincian, jumlah yang mendapatkan sanksi tilang / denda sebanyak 1 orang, jumlah yg mendapatkan surat peringatan sebanyak 18 orang.” ujarnya. “Selanjutnya, jumlah yang disetor hasil sidak Rp 100.000, dengan rincian, untuk di Desa Sangsit 1 orang, Desa Giri Emas 4 orang, Desa Bungkulan 6 orang, Desa Jagaraga 5 orang, dan Desa Sawan 3 orang.” pungkas Kapolsek Karwa.
Sumber : Gus Sadarsana
