Karut Marut Angka Defisit Anggaran Pemda Bali, Indikasi Kegagalan Gubernur Koster dalam Kepemimpinan dan Kemampuan Manajerial

0
161

 

Balinetizen.com, Denpasar

Gubernur Bali Wayan Koster membantah tegas isu bahwa APBD Bali tahun 2023 mengalami defisit, apalagi hingga Rp 1,9 triliun. “Tak ada itu defisit,” ujarnya seusai memberi penjelasan terhadap dua raperda yakni penambahan penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) dan penyertaan modal daerah kepada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali, di hadapan rapat paripurna DPRD Bali, Senin (17/7/2023).

Gubernur merinci, target pendapatan daerah pada APBD Bali 2023 Rp 6,9 triliun. Pendapatan ini berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 4,7 triliun lebih dan transfer pusat Rp 2,1 triliun. “Target pendapatan pada APBD Bali 2023 tercatat Rp 6,9 triliun,” tegasnya.

Untuk belanja daerah, ujar Gubernur, tercatat Rp 7,9 triliun yang terdiri atas belanja operasional Rp 4,5 triliun, belanja modal Rp 1,4 triliun, dan transfer ke kabupaten/kota Rp 1,9 triliun. “Ada defisit Rp 1 triliun,” ungkapnya.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Jro Gde Sudibya, Senin 17 Juli 2023 dari berita ini dapat diberikan catatan.

Dikatakan, tampak tidak ada koordinasi antara Gubernur dengan Sekwilda sebut saja sebagai manager operasional di Pemda Bali, untuk isu yang begitu penting defisit anggaran.

“Mis komunikasi ini memberikan penggambaran lemahnya kepemimpinan dan kemampuan magerial Gubernur Koster dalam tim kerjanya, yang semestinya secara operasional “dikomandani” Sekwilda,” katanya.

Pengamat kebijakan ini menilai Surat Edaran (SE) Sekwilda Bali tentang potensi defisit Anggaran tahun 2023, dan langkah-langkah antisipasi untuk mengendalikan defisit, dari perspektif manajemen keuangan negara, sudah merupakan langkah yang tepat.

Dikatakan, mengumumkannya ke publik untuk memenuhi asas transparasi dan akuntabilitas, langkah Sekwilda ini adalah keputusan yang tepat dan diapresiasi publik.

Baca Juga :  Bupati Giri Prasta Menjadi Narasumber di Pameran Apresiasi Kreasi Indonesia 2021, Bersama Menparekraf Sandiaga Uno dan Happy Salma

Menurut Jro Gde Sudibya, manajemen keuangan negara disusun berdasarkan prinsip-prinsip keuangan yang jelas, sebut saja prinsip akuntansi yang diterima umum, general accepted accounting principles, dan prinsip pemeriksaan akuntansi yang diterima umum, general accepted auditing principles, terlebih-lebih di era digital dewasa ini.

“Singkat cerita, manajemen keuangan negara by system tidak bisa dimanipulasi, dipolitisasi dan bentuk-bentuk penyimpangan lainnya, terkecuali terjadi moral hazard di dalamnya, seperti kolusi, nepotisme dan sistemnya di design untuk menjustifikasi korupsi,” kata Jro Gde Sudibya kepada metrobali.com.

Dikatakan, Sekwilda dan tim sudah tentu memahami betul ini, semestinya tidak berani mengambil risiko karena bisa menanggung “getahnya”. (Adi Putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here