Kasus 26 WNA di Bali Menguat, Imigrasi Tegaskan Layanan Autogate Bukan Jalur VIP

0
66

 

 

Balinetizen.com, Denpasar

Sebanyak 26 warga negara asing (WNA) tengah didalami keterlibatannya dalam dugaan kasus penipuan (scammer) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Bali.

Di tengah proses tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali juga menegaskan tidak ada jalur VIP dalam layanan pemeriksaan keimigrasian di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menjelaskan bahwa hingga saat ini status hukum ke-26 WNA tersebut masih dalam tahap koordinasi lintas instansi.

“Masih didalami apakah mereka masuk kategori scammer atau TPPO. Saat ini kasusnya masih dalam penanganan pihak berwenang,” ujarnya.

Untuk kepentingan penyelidikan, para WNA tersebut sementara diamankan di kantor imigrasi. Paspor mereka juga telah ditahan guna mempermudah proses pendalaman.

Imigrasi Bali turut berkoordinasi dengan perwakilan negara asal masing-masing guna memastikan identitas dan kemungkinan adanya catatan hukum dari negara asal mereka.

“Kami sudah menghubungi perwakilan negara mereka untuk verifikasi. Jika ada informasi tambahan, akan kami tindak lanjuti,” kata Felucia.

Di tengah mencuatnya kasus ini, isu terkait adanya perlakuan khusus atau jalur VIP di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai turut menjadi perhatian. Namun, Imigrasi Bali dengan tegas membantah hal tersebut.

Felucia menegaskan bahwa tidak ada jalur VIP dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Layanan yang ada saat ini berbasis sistem digital, seperti autogate bagi pemegang visa elektronik yang telah terverifikasi.

“Itu bukan VIP, melainkan bagian dari digitalisasi layanan,” tegasnya.

Menurutnya, fasilitas khusus hanya diberikan kepada kelompok tertentu seperti penyandang disabilitas, anak-anak, ibu hamil, serta jalur delegasi resmi untuk kegiatan internasional.

Imigrasi Bali juga memastikan setiap laporan masyarakat, termasuk yang viral di media sosial, akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Indonesia-Singapura Jajaki Peluang Kerja Sama Konservasi, Karantina, Hingga Budidaya Perikanan

Pihaknya mengakui adanya keterbatasan sumber daya manusia, sehingga kolaborasi dengan masyarakat dan media sangat dibutuhkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi melalui kanal resmi. Pengawasan orang asing di Bali membutuhkan peran bersama,” tutup Felucia.

(Jurnalis : Tri Widiyanti)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here