Kasus Pemerkosaan Wanita Brazil: Sopir Ojol Ditangkap di Jawa Timur

0
209

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

Balinetizen.com, Denpasar

Seorang driver ojek online (Ojol) dengan nama Wangkadasih Dever telah ditangkap oleh tim gabungan dari Polresta Denpasar dan Polres Pasuruan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita asal Brazil berusia 26 tahun.

Pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah kontrakan di Semara, Kecamatan Keraton, Pasuruan, Jawa Timur pada Selasa (8/8) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut pelaku saat ini dalam perjalanan menuju Bali.

Kejadian tersebut berawal ketika korban, LGW, memesan layanan ojek online dari Puri Kelapa Quest By Bukit Villa dengan tujuan Villa ASRI di Jimbaran. Pelaku mengajak korban ngobrol selama perjalanan, membuat korban tidak memperhatikan rute perjalanan.

Sesampai di lokasi kejadian di Jalan Nyangnyang Jimbaran, Kuta Selatan pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 04.30 Wita, pelaku tiba-tiba mengubah arah kendaraan dan memaksa korban turun. Dia kemudian melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, bahkan menggunakan ancaman dan paksaan untuk menyetubuhi korban.

Meski korban berusaha melawan, pelaku berhasil melakukan tindakan tersebut. Akhirnya, pelaku mengantarkan korban ke tujuan awal, yaitu Vila Asri Jimbaran. Mengenai hasil pemeriksaan lebih lanjut atau status pernikahan pelaku, Jansen mengatakan informasi tersebut belum diketahui.

Jansen menyarankan untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Kapolresta terkait perkembangan kasus ini.

Pewarta : Tri Prasetiyo

Baca Juga :  Gubernur Koster Perkuat Sinergi Bersama Media Massa, Ajak Dukung Implementasi Haluan Bali 100 Tahun

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here