Ket foto : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai
Balinetizen.com, Denpasar
Kasus positif covid 19 di Kota Denpasar masih tinggi. Hari ini Rabu (11/8) Angka kasus positif covid 19 di Kota Denpasar bertambah sebanyak 435 orang. Dari jumlah tersebut sebanyak 24,60 persen atau 107 ber KTP luar Denpasar.
Sementara Kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar kembali sukses melampaui penambahan kasus positif Covid-19. Berdasarkan data resmi, penambahan kasus sembuh diketahui sebanyak 491 orang, dan sebanyak 5 orang pasien meninggal dunia. Pasien yang meninggal dunia diketahui seluruhnya belum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dikonfirmasi menjelaskan, secara terperinci dari 435 orang yang dinyatakan positif, sebanyak 233 orang belum mengikuti vaksinasi Covid-19. Selain itu, sebanyak 107 orang pasien positif Covid-19 merupakan warga luar Kota Denpasar. Yakni KTP Badung sebanyak 4 orang, KTP Bangli sebanyak 5 orang, KTP Buleleng sebanyak 13 orang, KTP Gianyar sebanyak 3 orang, KTP Jembrana sebanyak 2 orang.
Selanjutnya KTP Karangasem sebanyak 8 orang, KTP Klungkung sebanyak 1 orang, KTP Tabanan sebanyak 6 orang, WNA sebanyak 1 orang dan KTP Luar Bali sebanyak 64 orang.
“Kondisi ini menggambarkan tantangan penanganan pandemi Covid-19 di Kota Denpasar dengan tipe masyarakat yang heterogen, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM Level 4,” ujar Dewa Rai
Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif tercatat 30.843 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 24.664 orang (79,97 persen), meninggal dunia sebanyak 586 orang (1,90 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 5.593 orang (18,13 persen).
Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktifitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 4 Jawa-Bali. Terlebih lagi saat ini adanya mutasi Covid-19 dengan varian baru.

