
Balinetizen.com, Jembrana-
Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Jembrana bertambah dua (2) kasus. Dengan penambahan ini akumulasi jumlah warga dengan kasus positif Covid-19 hingga Kamis (4/6) pukul 14.00 menjadi 19 orang.
Hal ini disampaikan Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha dalam keterangan persnya, Kamis (4/6).
Namun kata Arisantha, dari 19 orang dengan kasus positif Covid-19 di Jembrana, 12 orang diantaranya dinyatakan telah sembuh dan diijinkan pulang dengan hasil swab dua kali berturut-turut negatif.
“Sisanya yang 7 orang masih dirawat di ruang isolasi RSU Negara. 6 warga PMI dan 1 ibu rumah tangga. Yang ibu ini sudah dua bulan dirawat” jelasnya.
Penambahan dua kasus positif Covid-19 menurutnya, dari warga PMI yang di karantina di dua hotel. Keduanya terkonfirmasi positif Covid-19 dari hasil pemeriksaan swab.
“Keduanya sudah dirujuk dan sekarang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi RSU Negara” terangnya.
Sementara jumlah komulatif PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 29 orang. Dari jumlah itu 4 orang diantaranya masih menjalani perawatan di RSU Negara. Sedangkan sisanya 25 orang sudah dinyatakan sembuh dan dibolehkan pulang.
Keempat orang PDP tersebut yakni 2 orang dari Desa Pengambengan, 1 orang dari Kelurahan Lelateng dan 1 orang dari Desa Tuwed Kecamatan Melaya.
“Keempatnya sudah dilakukan tes swab. Kami tinggal menunggu hasil karena pemeriksaan sampel swab ada di Denpasar. Jadi sekarang ada 11 orang yang dirawat di RSU Negara, 7 orang positif (Covid-19) dan 4 PDP” ungkap Arisantha.
Sementara hingga Kamis (4/6) pukul 14.00 jumlah komulatif Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana sebanyak 208 orang. Dari jumlah itu 206 orang sudah selesai melakukan isolasi mandiri dan sisanya 2 orang masih melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari.
Sedangkan jumlah alat rapid test yang telah digunakan di Pelabuhan Gilimanuk sampai Rabu (3/6) kemarin sebanyak 19.968 alat rapid test. Dari jumlah itu 58 orang dinyatakan reaktif (positif) rapid test.
Bagi yang reaktif, jika warga Jembrana langsung dirujuk ke RSU Negara. Sedangkan yang berasal dari kabupaten dan kota diluar Jembrana namun masih dalam.Provinsi Bali dirujuk ke Wisma Bima di Kuta, Badung. Sedangkan yang dari luar Provinsi Bali sesuai protap langsung dikembalikan.
Screening rapid test bagi pelaku perjalanan dan angkutan logistik di Pelabuhan Gilimanuk mulai diberlakukan sejak 5 April 2020 lalu.
Pewarta : Komang Tole
Editor : Mahatma Tantra
