Balinetizen.com, Denpasar
Pihak SMP PGRI 7 Denpasar angkat bicara terkait video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan kasus perundungan (bullying) terhadap seorang siswi berinisial C (14). Pihak sekolah menegaskan bahwa insiden tersebut bukanlah aksi bullying, melainkan kesalahpahaman antara siswa.
Wali kelas sekaligus guru Bimbingan Konseling (BK), Komang Jumantari, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari penagihan iuran kelas mingguan sebesar Rp2.000 oleh bendahara kelas kepada siswa berinisial A.
“Masalah awalnya karena uang kas. Ada beberapa siswa yang belum bayar, termasuk si A. Pas ditagih, mungkin dia merasa tersinggung, tapi sudah dibayar,” ujarnya, Sabtu (10/5).
Setelah jam istirahat, A mendatangi bendahara kelas yang saat itu bersama C dan seorang temannya, E, lalu mempertanyakan sikap mereka.
“Si A bilang, ‘Kalau kamu nggak suka sama aku, bilang.’ Terjadi adu argumen dan tarik-menarik ringan di kelas,” jelas Jumantari.
Pihak sekolah menegaskan bahwa tidak ada aksi pengeroyokan atau bullying seperti yang ramai diberitakan.
“Yang terlibat hanya A dan C bersama dua temannya. Tidak ada pengeroyokan. Ini hanya salah paham antara teman dekat,” tegasnya.
Jumantari juga menyebut bahwa luka yang dialami korban tergolong ringan.
“Katanya hanya bibir sedikit sakit dan sudah langsung diobati,” tambahnya.
Guru-guru pun langsung turun tangan saat kejadian terjadi dan melakukan mediasi di ruang guru.
Terkait isu yang menyebut korban dibully karena tidak memiliki ayah, Jumantari membantah keras.
“Tidak pernah ada laporan seperti itu. Kalimat ‘nggak punya bapak’ tidak pernah terdengar di sekolah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa siswa-siswa yang terlibat dikenal berprestasi dan telah berteman sejak duduk di bangku SD. Meski begitu, pihak sekolah masih mempertimbangkan pemisahan kelas bagi siswa yang terlibat.
Saat ini, proses hukum tetap berjalan. Namun, mediasi telah dilakukan melibatkan orang tua, pihak yayasan, perwakilan Polda, dan lembaga perlindungan anak. Kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai dan berkomitmen untuk tidak mengulangi kejadian serupa.
“Kami harap masyarakat tidak terburu-buru menghakimi tanpa mengetahui fakta sebenarnya. Kedua pihak sudah sepakat berdamai,” tutup Jumantari.
(Jurnalis : Tri Widiyanti)